Polres Lombok Tengah Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Pulau Lombok, Provinsi NTB yang akan dikirim untuk bekerja secara Ilegal di sejumlah Negara di Timur Tengah, Senin, (25/9/2017).
Informasi yang berhasil di himpun SuaraLombokNews.com, sekitar 18 orang TKI Ilegal asal Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara, akan diterbangkan oleh oknum Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dari Lombok Internasional Airport (LIA) di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah menuju Bandara Sukarno Hatta Jakarta dengan menggunakan peswat Lion Air JT 657. Setelah tiba di Jakarta, 18 orang TKI Ilegal itu baru diterbangkan oleh oknum PJTKI dari Jakarta menuju Negara tujuan di Timur Tengah.
Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan adanya pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah melalui Bandara LIA langsung bergerak cepat.
Hasilnya, Anggota Kepolisian dari Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sekitar 6 orang dari 18 orang TKI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah di Ruang Tunggu Keberangkatan Bandara LIA.
Keenam TKI Ilegal yang berhasil diamankan Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah di ruang tunggu keberangkatan Bandara LIA itu yakni MN, 49 Tahun, ST, 45 Tahun, RT, 34 Tahun, YS, 27 Tahun Lombok Tengah, NN 30 Tahun warga Kabupaten Lombok Timur, dan NA, 39 Tahun warga Kabupaten Lombok Utara.
Semenara itu, sisanya sekitar 12 orang TKI Ilegal, bersama oknum PJTKI lolos dari sergapan Polisi dan berhasil kabur sebelum masuk kedalam Terminal Keberangkatan Bandara LIA.
Pengungkapan kasus Perdagangan orang untuk dijadikan TKI Ilegal itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafles Girsang.
Saat ini sekitar 6 orang TKI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah itu diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah.” Masih dalam proses pemeriksaan, untuk lebih jelasnya nanti dikabari,” ujar AKP. Rafles Girsang. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan