Nyolong Hp, Pelajar SMA Diborgol Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | WE, 18 Tahun, warga Lingkungan Ketejer, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah, Jum’at, (22/9/2017).
Pemuda yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lombok Tengah itu ditangkap Polisi sekitar Pukul 18.30 Wita di Lingkungan Ketejer, Kelurahan Praya, karena telah mencuri Hanphone milik salah seorang pengunjung di salah satu Mini Maret di Jalan Basuki Rahmat, Praya, Lombok Tengah.
Penangkapan pelaku Pencurian dengan pemberatan atau Curat itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafles Girsang, Sabtu, (23/9/2017).” Pelaku ditangkap karena telah mencuri Hanphone milik pengunjung Mini Market di Lingkungan Marde, Praya pada hari Kamis, (21/9),” kata AKP. Rafles.
Dalam menjalankan aksinya, Pelaku memanfaatkan kelengahan dan kelalaian pengunjung Mini Market.
Saat itu, korban yang datang ke Mini Market dengan mengendarai Sepeda Motor, memarkirkan sepeda motornya di Parkiran lalu langsung masuk ke dalam Mini Market dan meninggalkan Hanphone miliknya di Kantong Depan Sepeda Motor.
Tak lama kemudian, korban keluar dari dalam Mini Market, dan alangkah kagetnya Hanphone miliknya sudah tidak ada di Kantong depan Sepeda Motornya, alias sudah diembat Pelaku.” Pelaku mengambil Hanphone di Kantong Sepeda Motor, yang di tinggal pemiliknya di Parkiran Mini Market,” ucap AKP. Rafles.
Selain berhasil mengamankan Pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti satu buah Hanphone jenis Samsung J5 dari tangan Pelaku.” Pelaku dan barang bukti, telah kita amankan, untuk dilakukan pemeriksaan dan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur AKP. Rafles.
AKP. Rafles menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, dengan tidak menggunakan perhiasan pada saat berkendara, khususnya bagi Pengendara Roda Dua, dan tidak meninggalkan barang – barang berharga di dalam Kendaraan.”Terkadang, para pelaku kriminal melakukan tindak pidana bukan karena ada niat, melainkan karena ada kesempatan, untuk itu kami menghimbu kepada masyarakat untuk tetap Waspada,” ujarnya. (slNews.com – rul)
Tinggalkan Balasan