Pekerja Kantor DPRD Loteng Diringkus Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Tiga orang Pekerja atau Buruh Bangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) di Lingkungan Jontlak, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah , Loteng, ditangkap pihak Kepolisian Resort Loteng, karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis, (21/9/2017).
Tiga orang buruh bangunan itu yakni AZ, 22 Tahun, warga Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, DS, 20 Tahun, Warga Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Loteng, dan MN, 21 Tahun, warga Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Loteng.
Ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, Pelaku AZ diamankan, pada saat di mintai keterangan di Polsek Praya Tengah, sedangkan dua orang pelaku yakni DS dan MN ditangkap di rumah mereka masing – masing.
Penangkapan terhadap tiga orang buruh bangunan Pembangunan Gedung DPRD Loteng itu dibenarkan Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Rafles Girsang, Jum’at, (22/9/2017).” Pelaku ditangkap, diduga mengambil barang milik korban yang dipakai di proyek pembangunan Gendeng DPRD Loteng di Kelurahan Jontlak,” kata AKP. Rafles.
Berdasarkan keterangan korban yang merupakan kepala tukang Pembangunan Gedung DPRD Loteng, pada saat datang ke lokasi proyek Pembangunan Gedung DPRD Loteng, tepatnya pada Selasa, (19/9/2017), salah satu dari pelaku yakni AZ yang tidak lain merupakan anak buah korban, kabur dari lokasi Proyek tanpa alasan yang jelas.
Karena curiga terhadap sikap anak buahnya itu, korbanpun memeriksa satu persatu peralatan kerja proyek.
Hasilnya, perakatan proyek milik korban, berupa Mesin Bor dan Serkel, raib dicuri para Pelaku.” Awalnya pada saat ditannya oleh korban satu dari tiga pelaku itu berbelat belit dan tidak mau mengaku perbuatannya. Karena tidak mau mengaku, korban membawa satu dari tiga Pelaku ke Polsek Praya Tengah. Dari hasil pemeriksaan di Polsek, Pelaku mengaku melakukan Curat bersama dua orang temannya. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek Praya Tengah untuk menjalani proses penyidikan,” ujar AKP. Rafles Girsang. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan