Pemkab. Loteng Gelar Pelatihan Sekolah Ramah Anak
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Sekolah Ramah Anak bagi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan, Senin, (18/9/2017).
Pelatihan Sekolah Ramah Anak bagi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan yang digelar di Gedung PKK Loteng itu dibuka Bupati Loteng HM. Suhaili FT, SH yang diwakili Asisten I Setda Loteng HL. Muhamad Amin, dan di hadiri Asisten Diputi Bidang Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kepala Satuan Kerja Pelayanan Masyarakat (SKPM) Loteng, Siswa/Siswi, SD/MI, SMP/Mts dan SMA/SMK/Ma serta para tenaga pendidik.
Pelaksanaan Pelatihan Sekolah Ramah Anak bagi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan di Loteng kali ini merupakan amanat Undang – undangan tentang perlindungan anak, dan untuk memberikan pemahaman bagi pendidikan dan tenaga Pendidikan terkait dengan Sekolah Ramah Anak.” Kegiatan ini amanat UU tentang perlindungan anak. Anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta ikut berpartisifasi. Anak merupakan pewaris generasi masa depan Bangsa dan Negara, dan anak merupakan aset Negara, maka hak – hak Anak harus dipenuhi,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Loteng Hj. Maisaroh.
Kegiatan Pelatihan Sekolah Ramah anak bagi Pendidikan dan tenaga Penddikan ini lanjut Hj. Maisaroh merupakan kali pertama dilaksanakan di Loteng. Untuk itu digarapkan melalui Pelatihan Sekolah Layak Anak bagi pendidikan dan tenaga pendidikan, bisa terwujudnya sekolah layak Anak di Loteng.” Anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta ikut berpartisifasi. Maka hak – hak Anak harus dipenuhi. Untuk itulah kegiatan ini dilaksanakan, memberikan pemahaman kepada tenaga pendidikan tentang sistem pendidikan ramah anak. Pendidikan ramah anak ini kedepan akan kita kembangkan sampai ketingkat Kecamatan dan Desa,” ujarnya.
Ditempat yang sama mewakili Bupati Loteng, Asisten I Setda Loteng HL. Muhamad Amin mengatakan, Loteng telah ditetapkan menjadi Kabupaten Layak Anak. Saat ini ada dua desa di dua Kecamatan di Loteng yang telah mendeklarasikan diri menjadi Desa Layak Anak, yakni Desa Jango, Kecamatan Janapria dan Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Loteng.” Loteng telah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak anak, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002. Sekolah Layak anak ini juga telah dilaksanakan di Loteng sesuai dengan program pembangunan Loteng, menuju Loteng Beriman, Sejahtera dan Bermutu (Bersatu). Untuk mewujudkan Bersatu itu menjadi tanggungjawab kita bersama,” ucapnya.
Untuk itu HL. Muhamad Amin meminta mata rantai yang bisa menimbulkan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak di sekoah diputus.” Anak – anak kita harus bermain, jangan sampai ada luka di hati anak – anak kita, karena Luka hati anak – anak luar , bisa diingat sampai kapanpun. Untuk itu mata rantai yang bisa menimbulkan kekeraan fisik maupun psikis terhadap anak harus di putus, salah satu caranya dengan membuat kelompok kerja di sekolah dan membuat aturan main di sekolah,” ujarnya. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan