SHOPPING CART

close

Kades Sebut Pelaku Pariwisata di Kuta Bandel

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com | Kepala Desa (Kades) Kuta Lalu Badarudin menyebut, Pelaku Pariwisata, khususnya yang ada di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, seperti pemilik atau pengelola tempat penginapan Hotel, Villa maupun Bungalow tidak taat terhadap Pemerintah Desa.

Terbukti, jika Pemerintah Desa mengundang para pengelola tempat penginapan, Hotel, Villa dan Bungalow termasuk para pengelola Restaurant, hannya segelintir pengelola saja yang datang, selebihnya yang diutus untuk menghadiri undangan dari Pemerintah Desa tersebut adalah Petugas Kebersiahan atau Tukang Kebun.” Kalau kita undang, malah yang diutus Tukang Kebun,” kesal Lalu Badaruddin, Selasa, (25/4/2017).

Pemerintah Desa Kuta melayangkan surat undangan kepada para Pemilik dan Pengelola Hotel, Villa, Bungalaw dan Restaurant itu, untuk membahas sejumlah persoalan yang ada di kawasan Pariwisata Pantai Kuta dan sekitarnya atau di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalaika Kuta. Salah satunya untuk membahas laporan jumlah  kunjungan wisatawan  yang datang berkunjung ke Pantai Kuta dan jumlah wisatawan yang menginap di kawasan Pariwisata Pantai Kuta dan sekitarnya.” Mereka (pengelola tempat penginapan)  malas membuat laporan, padahal bagi kami laporan jumlah wisatawan yang datang berkunjung itu sangat penting, jadi kalau kami ditanya, kami bisa menjawab berapa  jumlah wisatawan yang datang berkunjung ke Pantai Kuta, sesuai dengan data, bukan mengada – ada,” sebut Lalu Badaruddin.

Lalu Badaruddin menduga, para pemilik atau pengelola Hotel, Villa, Bungalow dan Restaurant itu malas membuat laporan terkait dengan jumlah wisatawan yang menginap di Hotel, Villa dan Bungalow, karena menganggap Laporan itu akan dijadikan acuan untuk penarikan Restibusi atau  Pajak.” Mungkin mereka mengira kalau laporannya banyak, akan diminta Pajak yang banyak, padahal laporan itu sangat kami butuhkan, kalau ada yang bertanya bisa kami jawab, masalah pajak itu sudah ada aturan mainnya di Dispenda, bukan ditentukan atau di atur oleh Desa,” ucapnya.

Meskipun membandel, Pemerintah Desa Kuta tidak putus asa, dan tidak menyerah, untuk tetap mengundang para Pelaku Pariwisata yang ada di wilayah Desa Kuta.

Dalam waktu dekat ini Pemerintah Desa Kuta akan kembali mengundang para Pelaku Wisata untuk membahas sejumlah persoalan yang ada di wilayah Kawasan Pariwisata Pantai Kuta dan sekitarnya termasuk membahas terkait dengan penyampaian laporan jumlah kunjungan wisatawan.” Minggu ini mereka akan kita pangil, untuk merapatkan persoalan – persoalan yang ada di Kuta, termasuk membahas apa kendala sehingga mereka tidak mau menyampaikan laporan jumlah wisatawan yang datang ke Kuta,” tutur Lalu Badaruddin.

Lebih lanjut Lalu Badaruddin menjelaskan, saat ini sesuai dengan data yang ada di Pemerintah Desa Kuta, jumlah Hotel, Villa dan Bungalow yang ada di wilayah Desa Kuta sebanyak 79 Hotel, Villa dan Bungalow termasuk Hotel Novotel Lombok.

Lalu Badaruddin menghimbau kepada para Pelaku Pariwisata untuk menyampaikan laporan jumlah wisatawan yang datang berkunjung ke Kawasan Pariwisata Pantai Kuta dan sekitarnya, sehingga Pemerintah Desa, Kabupaten maupun Provinsi, bisa mengetahui data tingkat kunjungan wisata, khususnya yang  datang berkunjung ke Pantai Kuta dan sekitarnya.” Data itu bukan untuk kami, Data itu sangat penting, kalau kami di tanya sama pemerintah di atas, kami bisa menjawab sesuai dengan data, atau kalau ada wartawan yang bertanya kami bisa sampaikan  data yang sebenarnya,” pungkasnya. (slnews.com – rul).

Tags:

0 thoughts on “Kades Sebut Pelaku Pariwisata di Kuta Bandel

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2017
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK