Data KK Miskin Disunat, FKD Geram
( Kepala Desa Sukarara Timan )
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah kecewa dan geram terhadap pengurangan jumlah Kepala Keluarga (KK) Miskin penerima Beras untuk masyarakat miskin atau Raskin tahun 2017.
Dari data jumlah KK Miskin penerima Raskin yang di kirim Dinas Sosial Lombok Tengah (Loteng) ke masing – masing Desa, penurunan atau pengurangan jumlah KK Miskin turun drastis
Contohnya di Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Loteng, dari 1000 lebih KK Miskin, di tahun 2017 ini berkurang menjadi 883 KK Miskin.
Akibat pengurangan jumlah KK Miskin itu, juga berdampak pada pengurangan jumlah Raskin, dari 17 ribu ton lebih, di tahun 2017 berkurang menjadi 13 ribu ton Raskin.” Itu baru di satu Desa saja, semua Desa juga mengalami pengurangan jumlah KK Miskin, termasuk di Desa Nyerot, dan jumlah pengurangan data KK Miskin itu sangat tidak masuk akal sehat,” kesal Ketua FKD Loteng Sahim, Senin, (16/4/2017).
Atas dasar pengurangan jumlah KK Miskin itu, FKD Loteng mempertanyakan sikap dan kinerja Pemerintah, khususnya Dinas Sosial Loteng selaku pihak yang melakukan pendataan jumlah KK Miskin di Loteng.” Itu data Siluman, kok bisa jumlah KK Miskin berkurang seperti itu. Rumus pendataannya perlu dipertanyakan, atau jangan – jangan mereka tidak pernah mendata, melainkan hannya sekedar menebak – nebak dari jauh. Kalau sampai itu yang mereka lakukan, berarti mereka mekan gaji buta, atau jangan – jangan ada permainan di balik pengurangan data jumlah KK Miskin ini,” geram Sahim.
Pria yang menjabat Kepala Desa (Kades) Nyerot Kecamatan Jonggat Loteng itu mengancam dalam waktu dekat ini akan melaporkan kinerja petugas yang melakukan pendataan jumlah KK Miskin tersebut. Dan dalam waktu dekat ini juga FKD Loteng akan mendatangi Anggota Dewan Loteng, guna meminta pertanggungjawaban Anggota Dewan selaku wakil rakyat Bumi Tatas Tuhu Trasna.” Kami tidak terima. Jangan zolimi masyarakat dengan cara seperti ini, untuk itu persoalan ini akan kami laporkan, dan minggu ini juga kami akan bersurat ke Dewan, untuk meminta penjelasan Anggota Dewan, selaku wakil Rakyat,” ujar Sahim.
Akibat pengurangan Data Jumlah KK Miskin penerima Raskin tersebut, Pemdes Sukarara menggelar rapat dengan BPD, dan Kadus.
Dari hasil rapat tersebut, pihak Pemdes Sukarara belum berani mengambil keputusan apakah jumlah Raskin yang akan diterima masyarakat itu akan diterima atau tidak.
Dan jika jumlah Raskin itu diterima, maka ratusan KK Miskin yang sebelumnya terdata sebagai penerima Raskin tidak bisa menerima jatah Raskin.” Ini namanya buah si mala kama, kalau kami terima, masyarakat pasti teriak, karena sebelumnya mereka menerima, dan sekarang tiba – tiba mereka tidak menerima Raskin,” keluh Kades Sukarara Timan.
Dengan jumlah jatah Raskin sebelum pengurangan lanjut Timan, masih banyak KK Miskin di Desa Sukarara yang tidak kebagian Raskin, dan untuk menyiasatinya jatah Raskin per KK seberat 15 Kg, terpaksa harus di bagi dua dengan KK Miskin yang tidak masuk dalam data penerima Raskin.” Selama ini kita bagi rata, kalau sekarang dikurangi lagi apa yang mau di bagi,” ujarnya. (slnews.com – rul).
Tinggalkan Balasan