Ini Alasan Kades Bile Bante Teken Surat Rekomendasi Ijin Tambang Galian C
Hering puluhan warga Dusun Gundul Desa Menemeng di Kantor Desa Bile Bante Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah, terkait dengan aktivitas Tambang Galian C Ilegal, Senin, (17/4/2017)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Puluhan masyarakat Dusun Gundul Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah (Loteng) yang anti Tambang Galian C Ilegal menggelar aksi Hering di Kantor Desa Bile Bante Kecamatan Pringgarata Loteng, Senin, (17/4/2017).
Kedatangan masyarakat anti Tambang Galian C ilegal itu untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) Bile Bante Rakyatulliwa’uddin, S.Pdi terkait dengan penandatanganan surat rekomendasi ijin Tambang Galian C oleh Kades Bile Bante.
Kepada www.suaralomboknews.com , sebelum menerima kedatangan puluhan masyarakat Dusun Gundul Desa Menemeng, Kades Bile Bante Rakyatulliwa’uddin mengaku, dirinya terpaksa menandatangani surat rekomendasi ijin Tambang Galian C yang berlokasi di wilayah Dusun Karang Kebun Desa Bile Bante, yang diajukan pemilik lokasi tambang Galian C, karena mendapat tekanan dan Intimidasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng HM. Nursiah.” Kami ditekan, dipanggil Pak Sekda, dipanggil Bupati dan Wakil Bupati, kami minta tolong turunkan Tim Survei, tetapi jawabannya besok – besok saja. Kayaknya Pak Sekda mendukung yang Pro, memang saya tidak PNS tetapi keluarga saya banyak yang PNS,” ungkapnya.
Dihadapan puluhan masyarakat Dusun Gundul Desa Menemeng, Kades Bile Bante Rakyatulliwa’uddin membeberkan tekanan dan intimidasi yang dialaminya.
Karena berada di bawah tekanan, dengan berat hati dirinya pun menandatangani surat rekomendasi pengajuan penerbitan Ijin Tambang Galian C yang diajukan dan disusun pemilik Tambang Galian C, meskipun tanpa menggunakan Kop Pemerintah Desa (Pemdes) Bile Bante.” Pertemuan ini sangat kami inginkan, suapaya masyarakat dan Pemerintah diatas (Pemda. Loteng) Tahu persoalan yang sebenarnya, makanya kami mengundang wartawan, supaya Pemerintah Tahu. Kami dipanggil secara pribadi lewat telpon, sms oleh Pak Sekda, kami sampaikan ke pak Sekda silakan turun ke bawah, kami sudah terkatung katung, banyak warga yang kontra dan banyak lahan pertanian di lokasi tambang itu,”bebernya.
Kata Sekda Loteng kepada dirinya, ungkap Rakyatulliwa’uddin, surat rekomendasi permohonan penerbitan Ijin Tambang Galian C yang ditandatangani itu tidak menjadi persoalan dan bukan menjadi dasar Dinas Pertambangan Provinsi NTB untuk menerbitkan Ijin Tambang Galian C. Dan selama ada persoalan dan mendapat penolakan dari masyarakat, Sekda Loteng berjanji akan menekan Dinas Pertambangan Prov. NTB untuk tidak menerbitkan Ijin Tambangan Galian C dan Pemda. Loteng juga tidak akan menerbitkan surat rekomendasi penerbitan Ijin Tambang Galian C tersebut.” Kata Pak Sekda, tidak ada masalah karena hannya sekedar mengetahui saja. Kalau memang ada persoalan, nanti kata Pak Sekda akan menekan Dinas Pertambangan untuk tidak menerbitkan Ijin Tambang,” ungkapnya.
Karena ini tekanan dari Sekda Loteng, Kades Bile Bante Rakyatulliwa’uddin, menyarankan Masyarakat Dusun Gundul Desa Menemeng yang kontra terhadap aktivitas Tambang Galian C Ilegal itu untuk ramai – ramai datang menemui Sekda Loteng HM. Nursiah, sehingga Sekda Loteng tahu seperti apa keinginan masyarakat dan mengetahui jumlah masyarakat yang kontra terhadap aktivitas Tambang Galian C tersebut.” Karena ini tekanan dari Sekda, lebih baik masyarakat beramai – ramai ke Pak Sekda. Masyarakat pro tambang yang datang demo juga banyak, makanya kami mengambil sikap seperti itu. Dan ketika persoalan ini mencuat mereka (Pemda) jangan hannya menekan saja, untuk itu kita sama – sama menuntut Pak Sekda bila perlu ke Provinsi, kita minta Pak Sekda juga menekan Dinas Pertambangan untuk tidak menerbitkan Ijin. Kalau bisa pak Sekda juga tolong didemo disurati atas nama masyarakat, yang isinya keberatan, jangan sampai yang pro saja datang ke Pak Sekda, supaya Pak Sekda tahu seperti apa persoalannya,” ujarnya.
Aksi Hering masyarakat Dusun Gundul Desa Menemeng dikantor Desa Bile Bante tersebut diakhiri dengan penandatangan Berita Acara hasil Hering masyarakat terkait dengan keberadaan Tambang Galian C tersebut.
Selanjutnya Berita acara itu akan dikirim ke Pemda Loteng dan Dinas Pertambangan Provinsi NTB, untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk tidak menerbitkan Ijin Tambang Galian C tersebut.” Memang kami masyarakat Menemeng, tetapi lahan kami ada di wilayah Desa Bile Bante, kami bayar pajak, tetapi kalau seperti ini persoalannya , kami akan boikot pajak,” ujar Sedah perwakilan masyarakat Dusun Gundul Desa Menemeng. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan