Siswa SMA Negeri 1 Jonggat Tak Kaget Soal Larangan Bawa Ponsel ke Sekolah,
Kepala SMA Negeri 1 Jonggat Lombok Tengah Lata Suradi”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi segera menerbitkan larangan bawa ponsel atau Handphone ke sekolah bagi pelajar se-NTB mulai 1 April 2017.
Namun oleh siswa/siswi SMA Negeri 1 Jonggat Lombok Tengah (Loteng) tidak merasa kaget dengan aturan larangan membawa Ponsel ke sekolah yang akan mulai dijalankan pada Tanggal, 1 April 2017 mendatang.
Pasalnya, sebelum aturan larangan membawa Ponsel ke sekolah itu diwacanakan atau disosialisasikan, pihak SMA Negeri 1 Jonggat Loteng telah menerapkan dan menjalankan aturan larangan membawa Ponsel ke sekolah tersebut sejak Tahun 2009 atau 7 tahun yang lalu.” Jadi kami dan siswa tidak merasa kaget, karena larangan membawa Ponsel ke sekolah itu telah kami terapkan 7 tahun yang lalu sampai dengan sekarang,” terang Kepala SMA Negeri 1 Jonggat Loteng Lata Suradi, Senin, (20/3/2017).
Lata mengungkapkan, pada awal menerapkan aturan larangan membawa Ponsel ke sekolah, tepatnya pada tahun 2009 lalu, banyak pihak termasuk dari siswa dan orang tua siswa yang mengecam aturan larangan membawa ponsel ke sekolah tersebut. Namun setelah pihak sekolah memberikan pemahaman terkait maksud dan tujuan dari larangan membawa Ponsel ke sekolah tersebut, siswa dan orang tua siswa bisa mengerti dan mendukung kebijakan aturan larangan membawa Ponsel ke sekolah.”Awalnya banyak yang mengritik dan tidak setuju dengan aturan sekolah itu, tetapi setelah kami memberikan penjelasan dan pemahaman, aturan larangan membawa Ponsel ke sekolah itu bisa di terima dan mendapat respon positif dari orang tua siswa,” ungkap Lata.
Untuk masalah siswa yang mengaku tidak bisa menghubungi orang tua saat pulang telat jika ponsel dilarang di lingkungan sekolah, kata Lata Suradi, pihak sekolah telah menyediakan solusi. Yakni dengan menyediakan telepon khusus di sekolah.” Kami tidak hannya sekedar melarang saja, melainkan kami menyediakan telephone khusus di sekolah yang bisa di pakai oleh siswa. Kalau ada siswa yang butuh berkomunikasi dengan orang tuanya, tinggal datang ke ruang BK, dan langsung bisa menelphone orang tuangya. Sehingga tidak ada lagi siswa-siswi yang membawa ponsel, dengan alasan sebagai alat untuk menghubungi orang tua,” katanya.
Masalah berikutnya, lanjut Lata, bagi siswa yang mengeluh kesulitan mengerjakan tugas. Sebab banyak penugasan dari guru yang materinya justru tidak ada di buku teks. Sehingga mereka merasa terbantu dengan adanya ponsel yang mempermudah pengerjaan tugas tersebut dari sumber-sumber di internet.” Jadi selain menyiapkan Telephone Khusus, kami juga telah menyiapkan jaringan internet di sekolah. Siswa boleh membawa leptop, bagi siswa yang tidak memiliki Leptop bisa memanfaatkan Fasilitas Komputer yang ada di Lab Komputer. Dan jaringan wifi yang kami sediakan itu keamanannya sudah terjamin, tidak bisa digunakan untuk mengakses situs – situs yang tidak ada kaitannya dengan mata pelajaran,” tuturnya.
Alasan pihak SMA Negeri 1 Jonggat Loteng menerapkan aturan larangan membawa Ponsel ke sekolah, karean sering ditemukan kasus, ada siswa yang asik mendengar musik melalui Ponsel pada saat proses belajar mengajar tengah berlangsung di dalam kelas. Alasan kedua, banyaknya konten – konten negatif yang bisa di akses melalui Ponsel, dan alasan ketiga untuk mencegah siswa berbuat bohong dengan memanfaatkan kecanggihan Ponsel.” Kenapa peraturan itu kami terapkan, alsannya pertama karena ada kasus siswa asik mendengar musik melalui Ponsel pada saat proses belajar mengajar tengah berlangsung, kedua banyak konten – konten negatif yang bisa di akses melalui Ponsel, dan alasan ketiga untuk mencegah siswa berbohong, contohnya, berangkat dari rumah, ditengah jalan menelpon sekolah dan mengatakan tidak bisa masuk sekolah karena sakit, padahal sebenarnya dia (siswa) tidak sakit,” tuturnya.
Setiap hari, pihak Sekolah menggelar Razia Ponsel secara mendadak dengan cara memeriksa tas siswa setelah berada diruang kelas. Jika ada siswa yang kedapatan membawa Ponsel, maka pihak sekolah akan langsung mengamankan Ponsel tersebut, dan baru bisa di ambil setelah orang tua siswa datang memenuhi panggilan sekolah.” Kalau ada yang kedapatan, Hpnya langsusung disita,dan baru boleh diambil setelah orang tua siswa datang ke sekolah. Tujuannya supaya orang tua paham terhadap aturan sekolah tentang larangan membawa Posel ke sekolah,” ujar Lata Suradi. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan