SHOPPING CART

close

Pemkab. Loteng Siapkan Perda Tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana  Daerah (BPBD) Lombok Tengah, Khairil Ishak”

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) melaui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Loteng, saat ini tengah  menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah  (Perda) tentang penanggulangan Bencana Daerah.” Draf Perdanya sudah ada, tinggal di serahkan ke DPRD Loteng untuk di sahkan menjadi Perda,” terang Plt. Kepala BPBD Loteng Khairil Ishak, Senin, (20/3/2017).

Khairil menjelaskan, dasar pengajuan Perda tentang Penanggulangan Bencana Daerah itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Dengan adanya payung hukum Penangulangan Bencana Daerah tersebut, BPBD Loteng selaku komando dalam penanggulangan bencana daerah bisa melaksanakan fungsi dan tugas sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.” Dasarnya UU Nomor 24 Tahun 2007 tetang penanggulangan bencana. Dengan adanya Perda itu, menjadi Payung Hukum BPBD untuk melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana daerah,” jelas Khairil.

Dalam draf  Perda penangulangan bencana daerah tersebut, juga di sebutkan  peran pengusaha dan dunia usaha dalam kebencanaan,  berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, peran dunia usaha dalam kebencanaan tidak hanya sebatas pada tanggap darurat, melainkan sebelum terjadi bencana.”Dalam rancangan perda (Ranperda) yang sedang kami siapkan ini, peran dunia usaha ada dua, yaitu mitigasi bencana struktural dan non-struktural, jadi mereka juga butuh payung hukum untuk keluarkan dana CSR, itu bisa sebagai dasar aturan,” kata kahiril.
Khairil  menjelaskan, mitigasi struktural seperti pembuatan banket untuk mencegah tanah longsor, sementara mitigasi non-struktural seperti memberikan pelatihan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana serta melakukan penghijauan.”Raperdanya sudah dibahas, mudah – mudahan bulan Maret ini sudah disahkan, karena sudah masuk dalam prolegda (program legislasi daerah) tahun 2017,” jelasnya.
Khairil mengatakan,  dengan regulasi tersebut pihaknya berharap kesiapsiagaan dan penanganan bencana nantinya tidak hanya menjadi domain pemerintah atau stakeholder terkait, melainkan juga para pengusaha dan dunia usaha yang ada di Bumi Tatas Tuhu Trasna. “Setelah disahkan jadi Perda akan kami sosialisasikan terlebih dulu,” ujarnya. (slnews.com – rul)

Tags:

0 thoughts on “Pemkab. Loteng Siapkan Perda Tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2017
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK