Pemkab. Loteng Bangun Rusun Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Inilah Desain Rumah Susun (Rusun) yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan, yang berlokasi di Belakang Gudang Bulog Semayan Kelurahan Semayan Kecamatan Praya Lombok Tengah”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) membangun Rumah Susun (Rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah.
Pembangunan Rusun yang berlokasi di Kelurahan Semayan Kecamatan Praya Loteng tepatnya di belakang Gudang Bulog Semayan, merupakan program pembangunan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Direktorat Jenderal Penyedia Perumahan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB dengan anggaran sebesar Rp. 21 Miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017.” Rusun itu sudah mulai dikerjakan, dan ditargetkan Bulan November 2017 sudah selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak kerja,” terang Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Loteng Lalu Kusmadianto, Kamis, (16/3/2017).
Rusun tipe 36 dengan lima lantai yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan itu, nantinya akan di peruntukan atau dihuni 70 kepala keluarga (KK) berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah.” Tipe 36, lima lantai dengan jumlah hunian sebanyak 70 unit,” jelas Lalu Kusmadianto.
Selain di lengkapi dengan fasilitas Air Bersih dan Listrik, masing – masing Unit di Rusun tersebut juga di lengkapi dengan fasilitas Furnitur, seperti Meja, tempat Tidur, dan sambungan Kabel Televisi.” Fasilitas yang disediakan sama dengan yang di Hotel, jadi penghuni cukup membawa peralatan dapur saja. Kalau punya TV tinggal cok saja,” ungkap Lalu Kusmadianto.
Didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perumahan Swadaya Sopo, Masing – masing unit Hunian, kata Lalu Kusmadianto, memiliki kamar tidur anak, kamar tidur utama, Ruang Tamu, Ruang Keluarga, Dapur dan Spece atau tempat menjemur pakai.
Setelah rampung dikerjakan, Pengelolaan Rusun itu nantinya akan di serahkan kepada Pemkab. Loteng dan akan di kelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Loteng.” Masing – masing unit, terdapat Kamar Tidur Anak, kamar Tidur Utama, Ruang Keluarga, Ruang Tamu dan tempat menjemur pakaian. Untuk pengelolaannya sendiri nanti akan di serahkan kepada UPT. Pengelolaan Rusunawa,” katanya.
Terkait dengan syarat masyarakat yang berhak menempati Rusun tersebut, Lalu Kusmadianto menjelaskan, dikhususkan kepada masyarakat Loteng yang berpenghasilan Rendah, belum memiliki rumah, dan sudah berumah tanga. Dan Bagi masyarakat yang akan menempati Rusun itu nantinya akan dikenakkan tarif sewa perbulan.” Jadi Rusun itu untuk seluruh masyarakat Loteng, yang berpenghasilan Rendah, belum memiliki rumah, dan sudah berumah tangga. Penghuni Rusun nantinya akan di kenakan biaya sewa perbulan, yang disetor langsung ke UPT. Pengelola Rusunawa, dengan nilai sewa perbulan berkisar antara Rp. 200 – Rp. 300 ribu per bulan,” tuturnya.
Pembangunan Rusun Tipe 36, lima Lantai dengan 70 unit hunian itu merupakan bentuk perhatian Pemkab. Loteng dan pemerintah pusat kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Dan nantinya akan di jadwalkan untuk peletakan Batu Pertama oleh Bupati Loteng HM. Suhaili FT, SH.” Inilah bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat, dan merupakan salah satu hasil Ihtiar masyarakat Loteng. Nanti Pak Bupati akan dijadwalkan untuk meletakan batu pertama pembangunan Rusun,” ujar Lalu Kusmadianto. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan