SHOPPING CART

close

Ini Alasan ADD di Loteng Terlambat Cair

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Pada triwulan pertama Tahun 2017 ini, serapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan Desa di Bumi Tatas Tuhu Trasna mengalami keterlambatan.

Pasalnya, hingga pertengan bulan Maret 2017 ini dari 127 Desa se –  Lombok Tengah (Loteng) hannya 10 Desa saja yang telah menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), sedangkan sisanya sampai dengan saat ini masih melakukan perbaikan Revisi RAPBDes Tahun 2017.

Akibat belum di selesaikan  Revisi RAPBDes tersebut,  pencairan Alokasi  Dana Desa (ADD), penyerapan ADD dan pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari ADD menjadi  terlambat.” Dari 127 Desa, baru 10 Desa saja yang telah menyelesaikan RAPBDes. Karena telah menyelesaikan RAPBDes 10 Desa itu bisa mencairkan ADD dan bisa melaksanakan program pembangunan yang anggarannya bersumber dari ADD,” terang Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Loteng Jalaluddin, Selasa, (14/3/2017).

Kesepuluh Desa yang telah menyelesaikan Revisi RAPBDes itu yakni Desa Mertak Tombok, Aik Mual, dan Bunut Baok Kecamatan Praya, Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, Desa Dakung Kecamatan Praya Tengah, Desa Selebung, Tampak Siring dan Barabali Kecamatan Batukliang, Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara dan Desa Nyerot Kecamatan Jonggat.

Menurut Jalaluddin,  lambatnya penyelesaian  RAPBDes  itu karena adanya kesalahan penyusunan Rancangan Anggaran Belanaja (RAB) yang dilampirkan Desa didalam RAPBDes tersebut.  Contohnya  RAB pembangunan Jembatan yang tidak dicantumkan teknis pelaksanaannya dan besaran serta  rincian anggaran yang dibutuhkan.” Kesalahan  dalam RAPBDes itu telah selesai di Revisi satu bulan yang lalu, sekarang Tim Verifikasi masih menunggu perbaikan RAPBDes dari masing – masing Desa yang belum menyelesaikan Revisi RAPBDEs.  Kesalahan umum dalam RAPBDes itu, contohnya pembangunan Jembatan, Volume pekerjaan tidak sesuai dengan RAB, salah akun, dan tidak melampiri rincian teknis setiap program pembangunan yang akan di kerjakan,” ucapnya.

Dinas PMD Loteng menargetkan, pada akhir bulan Maret 2017 ini, Revisi RAPBDes tersebut selesai di Revisi.

Untuk itu Dinas PMD Loteng menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum memperbaiki dan menyerahkan hasil Revisi RAPBDes untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan hasil Revisi RAPBDes tersebut paling lambat sebelum akhir bulan Maret 2017.” Paling lambat akhir bulan Maret ini, Revisi RAPBDes itu selesai di verifikasi. Untuk itu bagi Desa  yang belum menyelesaikan dan menyerahkan hasil Revisi RAPBDes untuk segera menyelesaikan dan menyerahkannya kepada Tim Verifikasi, Paling lambat akhir bulan Maret ini revisi RAPBDes itu telah diserahkan, karena kita telah terlambat di triwulan pertama tahun 2017 ini,” pinta Jalaluddin. (slnews.com – rul).

 

Tags:

0 thoughts on “Ini Alasan ADD di Loteng Terlambat Cair

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2017
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK