SHOPPING CART

close

Menteri Susi Ancam Coret Pulau Lombok Dari Daftar Penerima Program

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) RI Susi Pudjiastuti mengancam akan mencoret Pulau Lombok Provinsi NTB dari Daftar Penerima Bantuan Program Asuransi Nelayan dan Program bantuan jenis lainnya, jika masyarakat  atau Nelayan di Pulau Lombok masih menangkap Belur atau Benih Lobster. “Saya minta jaga benih Lobster, kalau masih ada penangkapan Benih Lobster, saya minta izin sama  Pak Presiden, Lombok dicoret dari daftar penerima Program Asuransi Nelayan dan program bantuan lainnya. Untuk itu masyarakat harus janji jangan lagi menangkap Benih Lobster, nanti kita berikan bantuan kepada Nelayan, satu nelayan nanti diberikan 10 set jaring,” tegas Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti  dalam sambutannya saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Teluk Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Kamis, (16/12/2016).

Dihadapan Gubernur NTB THG. M. Zainul Majdi, Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT, SH, Danrem 162/WB, Kapolda NTB, dan jajaran Forkompinda Provinsi NTB dan Lombok Tengah, serta ratusan masyarakat Teluk Awang, Menteri Susi menjelaskan secara rinci maksud dan tujuan diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI  Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan serta larangan ekspor bibit lobster ukuran 50-100 gram.” Hitung saja, kalau benih Lobster di Lombok ini ada 8 juta ekor, separuhnya mati dilaut, sisanya sekitar 400 ribu ekor. 400 ribu ekor itu akan besar dilaut, besarnya bupak bapak – bapak yang membesarkannya dan mengasih makan, melainkan Tuhan yang mengasih makan dan membesarkannya.  Saya ingin dengan kewenangan yang saya punya untuk memastikan bahwa masyarakat Indoensia  lebih diuntungkan,  lebih untuk mendapatkan uang yang lebih besar dan menjaga anak cucu kita  untuk mendapatlkan hasilnya . kalau bibit Lobster ini terus diambil saya yakin 10 tahun yang akan datang sudah tidak ada lagi Lobster, karena sumua bibitnya diambil  mana ada yang menjadi besar, kalau yang kecil ditangkap semua,” ungkap Menteri Susi.

Menteri Susi menghimbau kepada para Nelayan untuk bersabar dan tidak Kufur terhadap Nikmat yang diberikan Tuhan. Karena bibit Lobster itu bukan untuk kepentingan Pemerintah melainkan untuk masyarakat sendiri.” Masyarakat harus bersabar, jangan baru jadi bibit sudah ditangkap dan dikirim, bersabarlah dan jangan Kufir Nikmat Tuhan.  untuk itu saya menghimbau bersabarlah, tunggu sampai berusia 2 – 3 bulan atau tungu sampai besar baru ditangkap, tidak perlu dikasih makan, Tuhan yang kasih makan,  tidak perlu susah – susah  menjaga, Tuhan yang menjaganya, dan bibit Lobster itu tidak dibeli melainkan dikasih langsung oleh Tuhan. Kalau sudah berusia 2 – 3 bulan, Lobster itu beratnya 200 Gram dan bisa dijula seharga Rp. 100 ribu, untuk itu diperlukan kesabaran,” ucapnya.

Menteri Susi berjanji, akan memberikan bantuan kepada Masyarakat Nelayan, dengan catatan, masyarakat berjanji dan berkomitmen untuk tidak lagi menangkap Benih Lobster.

Menteri Susi juga mengaku, masih sangat berbaik hati kepada Masyarakat Nelayan yang masih menangkap Benih Lobster. Meskipun menangkap benih Lobster, Nelayan tidak diberikan sanksi hukum. dan dirinya hannya memberikan sanksi hukum kepada para tengkulak yang mengirim Benih Lobster keluar negeri.” Saya siap membantu, tapi tolong Bibit Lobster itu dijaga. saya hannya bisa menghimbau dan saya masih sangat berbaik hati, saya tidak tangkap nelayannya melainkan, saya hannya menangkap tengkulak – tengkulaknya yang mengirim keluar Lombok. Saya juga  akan membangun Insudtri perikanan di Teluk Awang,  ada beberapa kawan penguasaha yang akan terjun membangun usaha perikanan. Nanti akan ada investor dari Rusia  akan bekerjasama  dengan perusahaan BUMN untuk membangun instri perikanan di Teluk Awang, saya berharap nilai ekonomi masyarakat bertambah,” ujar Menteri Susi. |rul.

Tags:

0 thoughts on “Menteri Susi Ancam Coret Pulau Lombok Dari Daftar Penerima Program

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2016
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK