Mediasi Gagal, Eksekusi Lahan di Batujai Berlangsung Ricuh
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Eksekusi lahan di Dusun Gabak Desa Batu Jai Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, berlangsung Ricuh, Kamis, (01/12/2016).
Sejumlah keluarga dari pihak termohon yakni Senah alias Amaq Ati bin Amaq Senah dkk, tidak menerima kedatangan Tim eksekusi dari Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah untuk melakukan eksekusi lahan yang menjadi sengketa antara Narim Bin Amaq Nari dkk selaku Pemohon Eksekusi melawan Amaq Ati bin Amaq Senah dkk selaku termohon.
Karena menolak eksekusi sejumlah warga termohon melakukan perlawanan kepada petugas Kepolisian Polres Lombok Tengah , dan melakukan penghadangan serta menghalang – halangi Tim Eksekusi dari Pengadilan Negeri Praya Lombok Tengah masuk kedalam lahan yang akan dieksekusi tersebut.
Karena situasi yang terus memanas antara keluarga termohon dengan aparat Kepolisian yang mengawal jalannya eksekusi tersebut, Tim Eksekusi dari Pengadilan Agama Praya yakni Drs. H. Nafsiah memutuskan untuk menunda eksekusi lahan tersebut.” Eksekusi ditunda mengingat situasi yang tidak memungkinkan karena adanya perlawanan dari pihak Termohon,” terang Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta, Kamis, (1/12/2016).
Sebelumnya, pihak pemohon dan termohon termasuk kuasa hukum dari kedua belah pihak di pertemukan di ruang Kabag Ops Polres Lombok Tengah.
Dalam pertemuan kedua belah pihak yang juga di hadiri langsung oleh Tim Eksekusi Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah itu, untuk dimediasi, sehingga tidak terjadi perpecahan antara kedua belah pihak yang bersengketa tersebut.”Kepolisian hanya sebagai pengaman, dan pihak Kepolisian mempersilahkan serta mengharapkan agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” sambung Kabag Ops Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana. |rul
Tinggalkan Balasan