SHOPPING CART

close

Pemilik Lahan 109 Ha, Minta Diperlakukan Adil

Mataram, SuaraLombokNews.com, – Masyarakat pemilik lahan seluas 109 Ha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang belum diselesaikan atau dibebaskan oleh Pemerintah maupun oleh PT. ITDC kembali dibuat resah dan merasa diperlakukan tidak adil serta merasa diperlakukan tidak manusiawi, telah mendengar atau membaca pernyataan dari Gubernur NTB TGH. HM. Zainul Majdi di Lombok Post.net  halaman Metropolis tanggal 30 November 2016 dengan judul Pansus: Jangan Ada yang “Terluka”.

Dalam pernyataanya itu Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi kembali menegaskan, posisi pemerintah dalam hal ini adalah dalam rangka memberikan apresiasi kepada warga yang sebenarnya tidak memiliki alas hak menurut Undang-undang. Terutama terkait sertifikat di lahan itu. Tapi pemerintah memberikan uang sebagai bentuk penghargaan atau penghormatan kepada warga, bukan uang tali asih. Nilai per are sudah dibicarakan dengan pusat dan sudah disepakati.

Jika dilihat jumlah Rp 4,5 juta per are memang kecil, tetapi jika dikalkulasikan dengan luar are tanah yang dikuasai maka akan menjadi besar. Pemerintah dalam hal ini juga tidak gampang mengalokasikan, tetapi sebagai bentuk kesungguhan pemerintah maka dana itu dianggarkan. “Karena pemerintah memperhatikan dan mengapresiasi, maka disediakan,” tegasnya.

Karena merasa  diperlakukan tidak adil dan merasa di zolimi, warga pemilik lahan angkat bicara.

Melalui perwakilannya yakni Dasuki Satria selaku pelaku Sejarah dan mantan Kontraktor Pembebasan Lahan KEK Mandalika membeberkan fakta dan kronoligis atau sejarah dari lahan seluas 109 Ha milik warga yang belum dibebaskan tersebut.” Pada saat uji klinis,  saya dipangil sebagai saksi pelaku sejarah dan sebagai mantan kontraktor pembayaran lahan KEK, saya saksikan langsung di depan Tim uji klinis baik dilapangan maupun di sidang pleno,  109 Ha itu  adalah tanah yang tidak pernah dibayar, baik oleh LTDC maupun pihak Rajawali sebelum LTDC. Poinnya tanah seluas 109 Ha itu  belum pernah diganti rugi. dan tanah seluas 109 Ha itu merupakan sisa tanah yang terlewatkan,  yang tidak diukur pada tahun 1991 karena Pak Gubernur waktu itu memerintahkan untuk seluruh tanah yang berada di SK 501 itu harus diukur ternyata yang 109 Ha ini tidak diukur pada saat itu,” beber Dasuki Satria, usai menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan warga pemilik lahan 109 Ha di salah satu rumah makan di Kota Mataram, Kamis, (01/12/2016).

Dasuki juga mempertanyakan sikap Pemerintah yang mengklaim lahan seluas 109 Ha itu masuk kedalam Aset Negara.

Pasalnya, pada saat dilakukan Uji Klinis, secara sah dan nyata tidak ditemukan bukti baik itu dalam bentuk kwitansi maupun warkah lahan  di Badan Pertanahan Nasional (BPN).” Hasil uji klinis sudah jelas bahwa lahan seluas 109 Ha itu tidak pernah di lakukan pembayaran dan tim pada saat itu tidak menemukan bukti baik dalam bentuk kwitansi maupun warkah di BPN, itu udah sangat jelas sekali, bahwa lahan seluas 109 Ha itu belum dibebaskan dan tidak pernah diselesaikan sampai dengan saat ini,” ucap Dasuki.

Ditempat yang sama Ketua Tim Advokasi warga pemilik lahan 109 Ha, Lalu Arif Widiya Hakim, SH, menyatakan dengan tegas menolak harga lahan sebesar Rp. 4,5 juta per are yang ditawaran Pemerintah Pusat melalui Pemrov. NTB tersebut.” Kalau memang seperti pernyataan pak Gubernur, kami menilai adalah sebuah pernyataan yang sangat zalim. Perlu kami luruskan, bahwa masyarakat tidak mengklaim lahan, melainkan Pemerintah yang mengklaim lahan milik masyarakat itu dengan mengatakan lahan itu masuk kedalam Aset Negera. Untuk itu dengan tegas kami menyatakan menolak harga Rp. 4,5 per are yang ditawaran pemerintah itu. Masyarakat ingin diperlakukan adil. Untuk diingat apa yang pernah kami sampaikan, terkait persoalan lahan 109 Ha itu adalah kebenaran,” ujar Lalu Arif. |rul.

Tags:

0 thoughts on “Pemilik Lahan 109 Ha, Minta Diperlakukan Adil

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2016
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK