Diduga Selewengkan ADD, Kades Mantang Didemo Warga
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Sejumlah warga Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah yang tergabung dalam Front Aksi Masyarakat Menggugat (Faragat) menggelar aksi demo di Kantor Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah, Kamis, (1/12/2016).
Kedatangan warga itu untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) Mantang Zainal Abidin terkait dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Mantang dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2015.
Kedatangan warga Desa Mantang itu diterima langsung Kades Mantang bersama seluruh Perangkat Pemdes Mantang, termasuk Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Mandatang di Aula Kantor Desa Mantang.
Selain mempertanyakan pengelolaan ADD dan DD Mantang, warga juga menduga, pengangkatan sejumlah Pjs Kepala Dusun (Kadus) oleh Kades Mantang cacat hukum.” Tujuan kedatangan kam ini sebagai tindak lanjut dari Diskusi bersama Pak Kades beberapa waktu lalu, namun sampai dengan saat ini koreksi yang telah kami sampaikan kepada Pak Kades tidak ada tindak lanjutnya terkait dengan perubahan kinerja Pemdes Mantang,” ucap Korlap Aksi Baiq Sri Arya Ningrum.
Oleh warga menilai, Administrasi di Pemdes Mantang tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.” Administrasi pemerintahan di Desa Mantang tidak dilaksanakan sesuai dengan UU, sebagai contoh terkait penerbitan SK pjs Kadus yang diterbitkan berkali-kali sehingga terkesan tidak ada kekuatan hukumnya,” kata Baiq Ning.
Warga juga menduga, telah terjadi penyimpangan pengelolaan ADD dan DD Mantang dari Tahun 2013 sampai dengan 2015. Dugaan itu mencuat setelah warga menemukan sejumlah program kegiatan di Desa Mantang yang sumber anggarannya dari ADD dan DD Mantang yang tidak dilaksanakan secara transparan.
Warga juga menduga, ada main mata antara Pemdes Mantang dengan BPD Mantang. Pasalnya, Anggota BPD Mantang yang semestinya mengawasi dan memantau pelaksanaan program pembangunan yang ada di Desa Mantang, justru ikut berperan aktif dalam pelaksanaan Program Pembangunan yang ada di Desa Mantang tersebut.”
adanya temuan yang kami peroleh dari masyarakat menyangkut penyimpangan dana ADD Mantang semenjak tahun 2013- 2015. Seharusnya BPD yang memiliki peran sebagai pengawas kinerja dan kebijakan Kades justru ikut berperan dalam sejumlah pengerjaan program di Desa Mantang, sehingga terkesan adanya kerjasama kades dengan perangkat desa dalam melakukan korupsi,” sambung H. Faozan Azima.
Ditempat yang sama Kades Mantang, Zainal Abidin membantah keras tudingan warga yang dialamatkan kedirinya tersebut.
Menurut Zainal, Penerbitan SK PJS Kadus telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan dan pengunaan ADD dan DD Mantang dialokasikan atau digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Penerbitan SK Pjs Kadus tersebut kami telah bekerja sesuai dengan aturan yang menyangkut tata cara pengangkatan Kadus. Dan program realisasi ADD Mantang kami telah laksanakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing Dusun sehingga tidak semua Dusun yang memiliki porsi pembangunan yang sama. Selama ini setiap penyusunan RAPBDES kami selalu membuka kesempatan kepada semua pihak di Desa Mantang guna menerima Aspirasi masyarakat untuk pembangunan di Desa Mantang,” bantahnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kades Mantang, wargapun membubarkan diri dan akan melaporkan dugaan Korupsi ADD dan DD Mantang itu ke aparat penegak hukum.
Aksi warga Desa Mantang di Kantor Desa Mantang itu mendapat menjagaan dan pengawalan dari aparat Kepolisian Polsek Batukliang dan dibantu sejumlah aparat Kepolisian dari Polres Lombok Tengah. | rul
Tinggalkan Balasan