SHOPPING CART

close

Soal Dana Insentif Marbot, Kamarudin Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polres Lombok  Tengah

SUARALOMBOKNEWS.com – Lombok Tengah | Camat Praya Barat Daya, Kamarudin, SH kembali tidak memenuhi panggilan Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Sebelumnya, pada Kamis (17/1/2019) Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah melayangkan surat panggilan kepada Camat Praya Barat Daya, Kamarudin SH untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait dengan dugaan pemotongan dana Insentif Marbot Masjid se – Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk triwulan 1,2,3 dan 4 tahun 2018 yang nilainya mencapai lebih dari 100 juta.
Namun, Camat Praya Barat Daya, Kamarudin, SH tidak memenuhi panggilan Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah, dengan alasan ada urusan dan tugas Dinas.
Kamarudin pun berjanji akan memenuhi panggilan Penyidik Tipikor Polres Lombok Tengah pada Jum’at (18/1/2019).
Tetapi janji dari Camat Praya Barat Daya itu tidak terbukti dan kembali mangkir dari panggilan Penyidik Tipikor Polres Lombok Tengah.
Penyidik pun kembali melayangkan surat pangilan ke dua kepada Camat Praya Barat Daya, Kamarudin, SH.” Kami buat undangan ke 2 untuk hari Senin,” tutur Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang via WhatsApp, Jumat, (18/1/2019)
AKP Rafles mengaku belum bisa melakukan penjemputan paksa terhadap Camat Praya Barat Daya, Kamarudin, SH, karena kasus dugaan pemotongan dana Insentif Marbot Masjid se – Kecamatan Praya Barat Daya Tahun 2018 itu masih dalam tahap Penyelidikan.”Nanti kalau sudah naik ke Penyidikan baru bisa jemput paksa,” ujarnya. [slNews.com – rul]

Tags:

0 thoughts on “Soal Dana Insentif Marbot, Kamarudin Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polres Lombok  Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2019
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK