Kompas NTB Ungkap Dugaan Pungli Pemekaran Desa di DPMD Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS | Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat dan Pemuda Indonesia (KOMPAS) Nusa Tenggara Barat (NTB), mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, untuk meminta penjelasan kepada Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani terkait dugaan tidak pidana pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 4,5 juta yang dikenakan kepada 14 desa hasil pemekaran.
Kedatangan Kompas NTB yang dipimpin langsung oleh Saddam Husein, diterima oleh Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani, Sekretaris DPMD dan para Kepala Bidang (Kabid).
Praktik Pungli yang diduga dilakukan oleh DPMD Lombok Tengah terhadap 14 Desa Pemekaran itu diungkapkan oleh Ketua Kompas NTB, Saddam Husein.”Pemekaran Desa sudah ada anggarannya dan sudah ada di DPA Dinas. Yang jadi pertanyaan, apa dasar masing masing Desa yang mekar mengeluarkan uang Rp. 4,5 juta,” ucapnya.
Saddam menduga, uang Rp. 4,5 juta yang diminta kepada masing masing Desa yang mekar dipungut dan disetorkan ke DPMD Lombok Tengah oleh salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) dan Kepala Seksi (Kasi) di DPMD Lombok Tengah.”Dari Rp. 4,5 juta yang diminta, Desa Pemekaran baru menyetor Rp. 1,5 juta, melalui oknum Kades dan oknum Kasi yang diduga ditunjuk oleh Kepala Dinas untuk mengambil uang,”sebutnya
Saddam juga menduga DPMD Lombok Tengah mendapat bagian dari setiap pencairan Anggaran Desa.”Dugaan Pungli ini kami menduga sudah berjalan lama untuk mempercepat anggaran Desa di keluarkan,” ujarnya
Sementara itu Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani menjelaskan, pemekaran Desa di Lombok Tengah ada syaratnya dan sejak tahun 2021 ada 14 Desa yang mekar dan dalam aturannya Desa yang mekar harus definitif dulu baru bisa dibuka kembali untuk pemekaran selanjutnya.”Namun, sebelum Desa yang lain definitif, 14 Desa ini meminta untuk mekar, sehingga Desa persiapan terus bertambah, sementara yang kita anggarkan untuk 18 Desa persiapan bertambah menjadi 30 Desa persiapan,”jelasnya
Untuk menjadi Desa pemekaran, kata mantan Kasat Pol PP Lombok Tengah itu ada beberapa kajian yang dilakukan, seperti kajian teknis, dan verifikasi administrasi, verifikasi lapangan.”Pada saat itu kita sudah tutup, akan tetapi ada beberapa Desa yang ngotot harus mekar dan mereka bilang siap membiayai secara mandiri,” ujar Lalu Rinjani. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan