Polisi Sebut Masyarakat Lombok Tengah Taati Larangan Berlibur Dimasa Pandemi Covid-19

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ketaatan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB) dengan tidak berlibur ke tempat wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, guna mempercepat penanganan dan memutus matarantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 mendapat apresiasi dari Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mentati larangan berlibur salama Libur Lebaran Tahun ini,” ucap AKBP Esty, Senin, (17/5/2021).
Dari hasil pengawasan dan pemantauan Polres Lombok Tengah ditempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dari H+1 Lebaran hingga H-4 Lebaran Topat terlihat sepi dan tidak ditemukan kerumunan. ” Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat, tidak terjadi kerumunan di tempat wisata dan tempat wisata juga terpantau sepi,” kata AKBP Esty
Menurut AKBP Esty, penutupan tempat wisata dan pembatasan aktivitas masyarakat selama Libur Lebaran tidak mudah, dan menimbulkan pro dan kontra ditengah – tengah masyarakat, termasuk pro – kontra dari kalangan pelaku dan penggiat Pariwisata. ” Berkat dukungan dan kesadaran dari masyarakat, penutupan tempat wisata dan pembatasan aktivitas masyarakat selama Libur Lebaran bisa berjalan lancar dan diterima oleh masyarakat guna menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” ucapnya
AKBP Esty menegaskan, pada masa Pandemi Covid-19, keselamatan dan kesehatan masyarakat yang harus diutamakan.
Untuk itu, AKBP Esty berharap kepada semua pihak untuk dapat memahami penutupan tempat wisata dan pembatasan aktivitas masyarakat selama Libur Lebaran agar Pandemi ini segera berakhir.
Saat ini lanjut AKBP Esty, pihaknya tengah memberikan sosialisasi dan himbaun kepada masyarakat untuk tetap dirumah dan tidak berlibur pada Libur Lebaran Topat yang jatuh pada hari Kamis, 20 Mei 2021 mendatang. “Kami akan melakukan hal yang sama saat libur lebaran topat, yakni pembatasan aktifitas masyarakat, penutupan lokasi objek wisata dan penyekatan kendaraan disejumlah titik menuju obyek wisata. Untuk itu, masyarakat bisa tetap mentati larangan berlibur salama Libur Lebaran, karena tujuannya untuk kesehatan dan keselamatan bersama agar terhidar dari Virus Corona,” tegasnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan