SHOPPING CART

close

Bahasa APBD-P, Dewan Lombok Tengah Dengarkan Penjelasan Kepala Daerah

DPRD Lombok Tengah Dengarkan Penjelasan Kepala Daerah
Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis, (10/9/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis, (10/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, SIP., MAP, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar sekitar Rp128,29 miliar, dari semula sekitar Rp2,49 triliun menjadi Rp2,62 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar sekitar Rp299,77 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp2,78 triliun.

Selain itu, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur daerah juga menjadi salah satu perhatian dalam perubahan APBD. Pemerintah Daerah mengalokasikan belanja modal untuk jalan sekitar Rp73,06 miliar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas, aksesibilitas dan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi sekitar Rp212,48 miliar. Peningkatan tersebut terutama berasal dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Selanjutnya, pembiayaan netto tercatat sekitar Rp163,30 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berada dalam kondisi berimbang.

Penyampaian penjelasan Kepala Daerah tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Bahasa APBD-P, Dewan Lombok Tengah Dengarkan Penjelasan Kepala Daerah”

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2026
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK