Curi Motor di Parkiran Alfamart di Lombok Tengah, Gatot Ditangkap Polisi

SUARALOMBOKNEWS | Kurang dari 24 jam, personil Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Alfamart di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Rabu (18/2/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Pelaku Curanmor berinisial LAH alias Gatot beserta barang bukti sepeda motor hasil Curanmor.”Pelaku LAH alias Gatot kita amankan di rumahnya berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor,” kata Kapolsek Praya Timur, AKP Sri Bagyo, Kamis, (19/2/2026).
AKP. Bagyo mengungkapkan, peristiwa curanmor tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 Wita dengan Korban atas nama Nurmala Sari (19), seorang pelajar, yang saat kejadian memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran Alfamart saat hendak membeli minuman.”Namun korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor saat memarkirkannya,” ungkapnya
Saat korban berada di dalam Alfamart, lanjut AKP. Bagyo, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah timur. Salah seorang saksi sempat melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut, namun mengira kendaraan itu milik pelaku sendiri karena sudah saling mengenal. ”Korban baru menyadari motornya hilang setelah keluar dari toko dan mendapati kendaraan sudah tidak berada di tempat parkir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan segera melaporkan ke Polsek Praya Timur,” ucapnya
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Praya Timur langsung mendatangi serta melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), memeriksa beberapa saksi dan mengecek rekaman CCTV Alfamart.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa pelaku beserta sepeda motor hasil curian masih berada di rumah pelaku. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.”Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Praya Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tutur AKP. Bagyo
AKP. Bagyo mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak saat parkir guna mencegah terjadinya tindak pidana Curanmor. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan