SHOPPING CART

close

Fraksi di DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pandangan Terhadap Empat Ranperda Usul Pemda

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPRD Lalu Muhammad Akhyar memimpin Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah, Kamis, (19/2/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah (Pemda).

Rapat paripurna yang berlangsung pada, Kamis, (19/2/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, para Kepala OPD, serta unsur terkait lainnya.

Adapun agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 (empat) Ranperda usul Pemerintah Daerah, masing-masing, Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dalam pemandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan strategis terhadap substansi keempat Ranperda tersebut. Fraksi-fraksi pada prinsipnya memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Daerah dalam menghadirkan regulasi yang bertujuan memperkuat perlindungan tenaga kerja, meningkatkan kapasitas dan kinerja BUMD, menyederhanakan proses perizinan berusaha, serta mendorong iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Lombok Tengah.

Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dalam implementasi penyertaan modal daerah, agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dalam hal perizinan berusaha dan pemberian insentif investasi, fraksi-fraksi mendorong agar regulasi yang disusun tetap berpihak pada pelaku usaha lokal dan UMKM. [SLNews – rul].

 

Tags:

0 thoughts on “Fraksi di DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pandangan Terhadap Empat Ranperda Usul Pemda

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2026
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728

STATISTIK