LBH Pusaka Lombok Sebut Anggota DPRD NTB Dari Fraksi PKB Yang Ngamuk Dilaporkan Dua Warga ke Polisi, Bukan Oleh PT. LNI

SUARALOMBOKNEWS | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusaka Lombok, Mahrup, SH menegaskan, bahwa pelaporan terhadap Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Muhiban oleh dua orang warga yakni, Nasrudin dan Sopian Hadi ke Polres Lombok Tengah atas dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman yang terjadi di Kantor Cabang PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI) Mantang, Batukliang, Lombok Tengah, pada Jumat sore, (17/10/2025), tidak ada kaitan atau hubungannya dengan PT. LNI.” Kami di lembaga bantuan hukum Pusaka Lombok hanya memberikan pendampingan hukum kepada kedua korban kekerasan dan pengancaman yakni Nasrudin dan Sopian Hadi yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD NTB Lalu Muhiban dan kawan kawan yang terjadi di Kantor Cabang LNI Mantang. Dan laporan kedua korban ke Polres Lombok Tengah itu tidak ada hubungan atau sangkut pautnya dengan PT. LNI, melainkan, laporan dilakukan atas nama pribadi dan keluarga kedua korban dugaan penganiayaan dan pengancaman,” Tegas Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pusaka Lombok, Mahrup, SH, Senin, (20/10/2025).
Mahrup menceritakan, peristiwa dugaan kekerasan dan pengancaman yang dialami Nasrudin dan Sopian Hadi berawal dari diamankannya kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DR. 1711 TA oleh karyawan PT. LNI dari Ibnu Hajar, warga Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.” Kejadian itu berawal dari diamankannya Mobil objek Fidusia oleh PT. LNI Cabang Mantang. Dan Lalu Muhiban mendatangi Kantor Cabang PT. LNI Mantang bersama sejumlah orang termasuk Kades Beraim untuk mencari mobil objek Fidusia yang diamankan oleh PT. LNI. Saat itu, Nasrudin yang merupakan staf dari PT. LNI Cabang Mantang yang tidak tahu menahu dan tidak terlibat dalam proses pengamanan Mobil Ojek Fidusia menjadi sasaran dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh Lalu Muhiban dan kawan – kawan. Hal yang sama juga dialami oleh Sopian Hadi, dimana saat kejadian Sopian Hadi yang bukan bagian dari PT. LNI, melainkan karyawan di PT. Smart Multi Finance yang saat itu sedang makan di sebelah Kantor Cabang PT. LNI Mantang mendengar ada keributan lalu keluar dan menjadi sasaran dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh Lalu Muhiban dan kawan – kawan. Saat kejadian, Sopian Hadi sudah berulang kali menjelaskan, bahwa dia bukan bagian dari PT. LNI dan tidak tahu persoalan yang terjadi di PT. LNI, sambil menunjukkan ID Cardnya dari PT Smart Multi Finance, malah ID Cardnya dirampas dan sampai saat ini belum dikembalikan,” paparnya
Untuk itu, Mahrup meminta kepada semua pihak untuk tidak mengkait kaitkan laporan kedua korban terhadap Lalu Muhiban dengan persoalan yang terjadi di PT. LNI dengan Lalu Muhiban.” Negara kita, negara hukum. Hukum harus ditegakkan, sehingga kedua korban mendapat keadilan. Dan kami mohon kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan persoalan kedua korban dengan Lalu Muhiban dengan persoalan antara Lalu Muhiban dengan PT. LNI. Video kekerasan dan pengancaman terhadap kedua korban yang diduga dilakukan oleh Lalu Muhiban, menjadi saksi bagaimana kedua korban diperlakukan,” ujarnya.
Sementara itu, dihubungi suaralomboknews.com melalui panggilan WhatsApp (WA), Sabtu, (18/10/2025), Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PKB, Lalu Muhiban membantah telah melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman terhadap Karyawan PT. LNI.” Apa dasar mereka (PT. LNI) merampas mobil orang, dengan cara melakukan Intimidasi dan menjadikan dirinya seperti aparat, dan kita akan lapor balik. Apa dasar PT. LNI itu mengambil mobil orang padahal pinjamannya kurang lebih tinggal Rp. 30 juta, lalu mau cabut mobil tanpa ada dasar hukum dan putusan dari pengadilan. Memang betul ada yang ngamuk ngamuk, tapi itu wajar saja namanya saja masyarakat yang panik mobilnya dirampas,” tegasnya.
“Kalau ada masyarakat tertindas, kami harus bersuara. Masalah setoran belum diselesaikan bukan begitu cara,” ujar Lalu Muhiban. [SLNesw – rul]

Tinggalkan Balasan