SHOPPING CART

close

Harmonisasi Empat Ranperda, Komisi I DPRD Lombok Tengah Temui Kanwil Kementerian Hukum NTB

Komisi I DPRD Lombok Tengah
Komisi I DPRD Lombok Tengah saat menggelar rapat dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi NTB di Kota Mataram, pada Kamis, (18/10/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui komisi – komisi yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung di Ruang Rapat Mandalika Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTB di Kota Mataram, pada Kamis, (18/10/2025).

Adapun empat Ranperda yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut, yakni,  Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ranperda tentang Desa Wisata. Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan peraturan daerah, agar setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam rapat tersebut, hadir pula anggota DPRD dari berbagai komisi yang turut memberikan masukan konstruktif sesuai dengan bidangnya masing-masing. Diskusi berlangsung dinamis dengan memperhatikan aspek hukum, sosial, budaya, dan kebutuhan daerah dalam setiap Ranperda yang diusulkan.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara selesainya proses harmonisasi oleh pihak DPRD bersama jajaran Kanwil Kemenkum NTB, sebagai bukti komitmen bersama dalam menyempurnakan dokumen Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

Melalui rapat harmonisasi ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera di finalisasi dan ditetapkan, sehingga mampu memberikan landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, peningkatan sektor pariwisata, serta perlindungan masyarakat dari potensi bahaya kebakaran. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Harmonisasi Empat Ranperda, Komisi I DPRD Lombok Tengah Temui Kanwil Kementerian Hukum NTB

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2025
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK