SHOPPING CART

close

Oknum Anggota Dewan NTB Dari Fraksi PKB Ngamuk dan Diduga Lakukan Kekerasan dan Pengancaman Terhadap Karyawan PT. LNI

Oknum Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKB NGamuk di Kantor PT. LNI
Dua orang karyawan Finance, Sopian Hadi dan Nasrudin didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pusaka Lombok, Mahrup, SH (tengah) usai mengadukan Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PKB, Lalu Muhiban ke Polres Lombok Tengah atas dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman, Sabtu, (18/10/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Salah seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Muhiban diadukan oleh dua orang karyawan, yakni Sopian Hadi pegawai PT. Smart Multi Finance dan Nasrudin karyawan PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI), ke Polres Lombok Tengah atas dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman, Sabtu, (18/10/2025).

Kedua pegawai  itu datang mengadukan Oknum Anggota DPRD Provinsi NTB, Lalu Muhiban ke Mapolres Lombok Tengah didampingi oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pusaka Lombok, Mahrup, SH.”Dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh Lalu Muhiban anggota Dewan Provinsi NTB dan kawan – kawan  terhadap karyawan PT. Smart Multi Finance dan Nasrudin karyawan PT. LNI terjadi di Kantor PT. LNI di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah pada hari Jumat sore, tanggal 17 Oktober 2025. Dan hari ini, kami resmi melaporkan atau mengadukan Lalu Muhiban dan kawan – kawan ke Polres Lombok Tengah,” kata Mahrup, SH, Sabtu, (18/10/2025).

Mahrup menceritakan, peristiwa dugaan kekerasan dan pengancaman yang dialami dua orang karyawan tersebut berawal dari diamankannya kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DR. 1711 TA oleh karyawan PT. LNI dari Ibnu Hajar, warga Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.” PT. LNI mengamankan mobil yang menjadi jaminan di PT. Sinar Mas, sesuai dengan Surat Kuasa Pengamanan yang diberikan oleh PT. Sinar Mas kepada PT. LNI, karena nasabah yang menjadikan Mobil itu sebagai Jaminan menunggak setoran pinjaman lebih dari 4 bulan. Dan proses pengamanan Mobil sesuai dengan prosedur yakni di rumah Ibnu Hajar dan sudah ada berita acara serah terima pengamanan Mobil dari Ibnu Hajar kepada Karyawan PT. LNI. Dan untuk diketahui Ibnu Hajar bukan nasabah PT. Sinar Mas dan tidak memiliki hubungan dengan PT. Sinar Mas maupun PT. LNI, dan Ibnu Hajar mendapatkan Mobil tersebut dengan cara membeli dari Lalu Irham melalui Kepala Desa Beraim seharga Rp. 115 juta dalam keadaan BPKB masih menjadi Jaminan di PT. Sinar Mas,” ceritanya

Setelah mobil jenis Toyota Avanza itu diamankan ke Kantor PT. LNI, kata Mahrup, Oknum Anggota DPRD Provinsi NTB, Lalu Muhiban bersama tiga orang datang ke Kantor LNI untuk mengambil mobil yang diamankan oleh karyawan PT. LNI tersebut.” Lalu Muhiban datang ke Kantor LNI bersama tiga orang dan langsung masuk mencari Mobil yang diamankan tersebut sambil mengucapkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik. Mendengar ada suara keributan di Kantor LNI, Sopian yang merupakan karyawan PT. Smart Multi Finance masuk ke dalam Kantor PT. LNI dan langsung ditanya oleh Lalu Muhiban dimana Mobil yang diamankan tersebut, dan disaat itu, Lalu Muhiban diduga melakukan kekerasan terhadap Sopian dengan cara mencekik leher Sopian dan menarik kerah baju Sopian sampai bajunya robek, dan Lalu Muhiban juga diduga merampas ID Card milik Sopian. Selanjutnya Lalu Muhiban bertemu dengan Nasrudin yang merupakan Karyawan PT. LNI, kejadian serupa juga dialami oleh Nasrudin, dimana saat itu Nasrudin juga dicekik lehernya sampai bajunya sobek yang diduga dilakukan oleh Lalu Muhiban,” katanya

Tidak lama kemudian, lanjut Mahrup, datang dua orang yang diduga orang suruhan dari Lalu Muhiban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa Senjata Tajam (Sajam) dan Bambu, yang langsung masuk ke dalam Kantor PT. LNI.” Dua orang yang membawa Sajam dan Bambu itu diduga orang suruhan dari Lalu Muhiban, langsung masuk ke dalam Kantor  PT. LNI dan langsung mengayunkan Sajam ke arah Karyawan PT. LNI, tetapi Karyawan PT. LNI berhasil menghindar dan hanya mengenai meja dan benda lain yang ada di dalam Kantor LNI. Selain itu, Sopian dan Nasrudin ditodong menggunakan Sajam,” tuturnya.

Akibat peristiwa itu, kata Mahrup, Karyawan PT. Smart Multi Finance dan PT. LNI mengalami trauma dan takut untuk masuk atau menjalankan tugas di tempatnya bekerja.” Keduanya merasa terancam dan trauma, tidak berani masuk bekerja, terlebih lagi kedua karyawan itu merupakan petugas lapangan. Keluarga dari kedua karyawan itu juga merasa cemas dan takut. Dan Mobil yang jadi Objek Fidusia yang diamankan oleh PT. LNI itu sudah diambil secara paksa oleh Lalu Muhiban.  Untuk itu, kami minta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk bertindak tegas, menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, terlebih lagi yang melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman itu seorang oknum Anggota DPRD NTB,”pintanya.

Sementara itu, dihubungi suaralomboknews.com melalui panggilan WhatsApp (WA), Sabtu, (18/10/2025), Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PKB, Lalu Muhiban membantah telah melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman terhadap Karyawan PT. LNI.” Apa dasar mereka (PT. LNI) merampas mobil orang, dengan cara melakukan Intimidasi dan menjadikan dirinya seperti aparat, dan kita akan lapor balik. Apa dasar PT. LNI itu mengambil mobil orang padahal pinjamannya kurang lebih tinggal Rp. 30 juta, lalu mau cabut mobil tanpa ada dasar hukum dan putusan dari pengadilan. Memang betul ada yang ngamuk ngamuk, tapi itu wajar saja namanya saja masyarakat yang panik mobilnya dirampas,” tegasnya

“Kalau ada masyarakat tertindas, kami harus bersuara. Masalah setoran belum diselesaikan bukan begitu cara,” ujar Lalu Muhiban. [SLNesw – rul]

Tags:

0 thoughts on “Oknum Anggota Dewan NTB Dari Fraksi PKB Ngamuk dan Diduga Lakukan Kekerasan dan Pengancaman Terhadap Karyawan PT. LNI

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2025
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK