SHOPPING CART

close

Kontraktor Sudah Berkontrak, Warga Tiga Desa di Lombok Tengah Tolak Proyek Jalan, Desa Tumpak Tetap Sakit Dada

Warga Tolak Pembangunan Jalan Kabupaten
Foto bersama, Dinas PUPR Lombok Tengah dengan Kades Tumpak, Kades Kerame Jati, Kontraktor, Perwakilan Masyarakat dan Ketua YIPU NTB, Supardi Yusuf di Kantor Desa Kerame Jati, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Sabtu, (9/8/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Warga dari tiga desa di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Desa Pengembur, Kerame Jati dan Desa Tumpak menolak dimulainya pembangunan ruas jalan Pengembur – Tumpak oleh Kontraktor Pemenang Tender yakni PT. Cakra Nusa Sejahtera dengan nilai Kontrak Pekerjaan Rp. 6,5 miliar.

Penolakan itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat di tiga Desa terhadap sikap Pemkab. Lombok Tengah yang tidak memenuhi janjinya. 

Penolakan pengerjaan ruas jalan pengembur-tumpak itu disuarakan oleh masyarakat saat pertemuan dengan Dinas PUPR Lombok Tengah dan Kontraktor  di Kantor Desa Kerame Jati, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu, (9/8/2025).

Selain dihadiri oleh puluhan perwakilan masyarakat dari tiga Desa, pertemuan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR Lombok Tengah, PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lombok Tengah, Arifudin Nur, Ketua YIPU NTB, Supardi Yusuf, Kepala Desa (Kades) Kerame Jati, Erwin Efendi, Kades Tumpak, Rosadi dan Perwakilan dari Pemdes Pengembur.” Kami masyarakat tidak bisa menerima, kalau jalan ini dikerjakan secara tambal sulam, secara sporadis. Dari tahun 2022 sampai dengan sekarang, kami hanya dijanji – janjikan saja, jalan ini akan dikerjakan seperti ruas jalan Tanak Awu – Pengembur, tapi kok sekarang dikerjakan secara sporadis. Sudah lama diusulkan, kok sekarang bilang tidak punya uang. Dan pengerjaan ruas jalan ini aspirasi dari masyarakat, kami sampai demo ke kantor Bupati baru ada perhatian, dan sekarang mau dikerjakan, tapi tidak sesuai dengan janji,” kesal Ketua YIPU NTB, Supardi Yusuf.

Jika ruas jalan Pengembur – Tumpak sepanjang kurang lebih  11 Km tidak dikerjakan Full Hormik tahun ini, masyarakat mengancam akan menutup akses ruas jalan Pengembur – Tumpak.”Kalau tidak dikerjakan Full, lebih baik proyek ini distop dan kami akan blokir jalan ini dan jalan ini kami perjuangkan dari Tahun 2014, sekarang kondisinya sangat parah, tapi malah mau dikerjakan secara Sporadis. Dulu Wabup sudah berjanji, akan dikerjakan Full, ada anggaran juga di APBD Perubahan, jika anggaran tambahan di APBD Perubahan itu tidak ada, berarti Wabup berbohong sama masyarakat. Jalan ini juga jalan Pariwisata, banyak wisatawan yang melalui jalan ini,” ucap Supardi.

Dinas PUPR Lombok Tengah merencanakan pengerjaan ruas jalan Pengembur – Tumpak dengan nilai kontrak pekerjaan Rp. 6,5 miliar dikerjakan dengan Long Segment, sehingga  kegiatan penanganan jalan yang dilakukan secara terpadu pada suatu ruas jalan dengan panjang tertentu, yang bertujuan untuk mencapai kondisi jalan yang mantap dan seragam di sepanjang segmen tersebut.”Pengerjaanya Long Segment dan sudah berkontrak, bukan dikerjakan tambal sulam seperti yang dibayangkan masyarakat, tetapi yang rusak itu yang dikerjakan dan yang masih bagus dilompat. Kalau dikerjakan Full termasuk rabat panjang ruas yang bisa ditangani 2,8 km, dan kalau dikerjakan Long Segment ruas yang tertangani 5,7 Km,” papar PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lombok Tengah,  Arifudin Nur.

Arif mengungkapkan, pengerjaan ruas jalan Pengembur – Tumpak telah mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Dan jika ruas jalan Pengembur – Tumpak sepanjang 11 Km dikerjakan Full, membutuhkan anggaran sekitar Rp. 25 miliar.” Pengerjaan jalan ini sudah ada pendampingan dari Kejaksaan, kalau kontrak dibatalkan, ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam dalam rapat koordinasi dengan Kejaksaan, kami sampaikan dikerjakan Long Segment sepanjang 5,7 Km. Kalau disepakati dikerjakan full yang tertangani 2,8 Km. Dan kalau ada anggaran baru sisanya kami tangani. Untuk penambahan anggaran di APBD Perubahan, informasinya ada penambahan anggaran Rp. 4,5 Miliar,” ungkapnya

“Dan ruas jalan Pengembur – Tumpak ini juga masuk ke dalam program strategis pembangunan,” sambung Arif.

Warga menolak pengerjaan ruas jalan Pengembur – Tumpak dengan sistem Long Segment, karena hasilnya dianggap sia – sia dan hanya membuang uang Daerah.” Warga menolak, karena hasilnya akan sia-sia. Kami maunya jalan Pengembur – Tumpak dikerjakan Full, karena sudah terlalu lama masyarakat Desa Tumpak Sakit Dada setiap melintasi jalan ini. Jika disepakati Full tapi hanya 2,8 Km yang ditangani dan itu hanya sampai wilayah Desa Kerame Jati, masyarakat Desa Tumpak tetap akan Sakit Dada, kalau ditangani Long Segment juga sama, karena hanya 5,7 Km yang bisa tertangani dan hanya sampai wilayah Pengembur – Kramat Jati saja. Untuk itu, kami masyarakat Desa Tumpak mengusulkan kenapa tidak pengerjaan jalan ini melalui Multiyear, Pemda berhutang ke Kontraktor dan nanti Kontraktor, sehingga pengerjaan jalan ini bisa ditangani Full sampai ke Desa Tumpak,” pinta Kades Tumpak, Rosadi.

Melihat besaran anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Lombok Tengah untuk pengerjaan ruas jalan Pengembur – Tumpak yang hanya Rp. 6,5 M, kata Rosadi, pengerjaan ruas jalan Pengembur – Tumpak sepanjang 11 Km akan selesai dikerjakan bersamaan dengan selesainya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri – HM. Nursiah.” Kalau hanya Rp. 6,5 M, dan itu hanya cukup sampai 2,8 Km, maka selesai masa jabatannya Bupati dan Wakil Bupati, baru jalan ini bisa full dikerjakan sampai Desa Tumpak, itupun kalau dianggarkan dan dikerjakan setiap tahun,” katanya

Meskipun masyarakat tiga desa menyepakati ruas jalan Pengembur – Tumpak tetap dikerjakan dengan panjang 2,8 Km. Namun, masyarakat meminta kepada Dinas PUPR Lombok Tengah untuk menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah di lokasi ruas jalan Pengembur – Tumpak untuk, sehingga masyarakat tiga desa bisa mendengarkan secara langsung janji Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terkait dengan kelanjutan pengerjaan ruas jalan Pengembur sampai Tumpak.” Sebelum mulai dikerjakan, kami minta hadirkan Bupati dan Wakil Bupati disini, biar bisa sama – sama kita dengar janjinya. Dan penetapan ruas jalan pengembur – tumpak masuk kedalam program strategis pembangunan, itu hanya akal – akalan saja. Jangan bedakan kami masyarakat di selatan dengan masyarakat di Utara, kami juga masyarakat Lombok Tengah. Coba lihat saja di utara, semua ruas jalan kabupatennya dikerjakan Full, sedangkan kami di selatan dikerjakan tambal sulam,” ujar perwakilan masyarakat Desa Pengembur, Ruslan. [SLNews – rul

Tags:

0 thoughts on “Kontraktor Sudah Berkontrak, Warga Tiga Desa di Lombok Tengah Tolak Proyek Jalan, Desa Tumpak Tetap Sakit Dada

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2025
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK