Kades di Lombok Tengah Bantah Bendaharanya Kabur Karena Dugaan Perselingkuhan dan Tak Selesaikan SPJ

SUARALOMBOKNEWS | Kepala Desa (Kades), Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rosadi membantah Bendahara Desa Tumpak berinisial SB kabur meninggalkan tugas sebagai Perangkat Desa (Prades) ke luar daerah, karena dugaan perselingkuhan dan tidak menyelesaikan pembayaran termasuk tidak menyelesaikan SPJ Program Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tumpak Tahun 2024.
Bantahan itu diungkapkan Kades Tumpak, Rohadi saat dihubungi suaralomboknews.com melalui pesan WhatsApp (WA), pada Selasa, (20/5/2025), terkait dengan kaburnya bendahara desa Tumpak yang diduga karena perselingkuhan dan belum bisa membayar dan atau menyelesaikan SPJ sejumlah kegiatan pembangunan Desa, seperti pembangunan Kantor Desa Tumpak dan pembayaran BKD Tahun 2024.” Ampure (Mohon Maaf), dapat info dari mana anda (Pelinggih) terkait orang Selingkuh ?. Terkait dengan Bendahara / Stpa Desa dalam Jabatan Kaur Keuangan dia Mengundurkan diri jadi Perangkat . Lalu setelah dia menyampaikan surat Pengunduran dirinya , saya dapat Info yang bersangkutan pergi ke Luar Daerah (Kalimantan),” bantah Rosadi.
Rosadi juga menegaskan, dari laporan yang diterima, pembayaran dan SPJ penembokan Kantor Desa Tumpak sudah diselesaikan.”Kemudian terkait dengan pekerjaan penembokan Kantor Desa itu sudah diselesaikan, kemudian SPJ saya tanya teman teman PKA semuanya sudah klier. Itu laporan yang saya terima,” ujarnya. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan