SHOPPING CART

close

Diduga Terima Fee Sewa Bus, Kades di Lombok Tengah Bungkam Tak Mau Sebut Hasil Sewa

Bantuan kendaraan perintis dari Kemendes PDTT RI untuk Desa Tumpak
Ilustrasi Hibah kendaraan perintis jenis Minibus Isuzu Elf dari Kemendes PDTT RI untuk Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.

SUARALOMBOKNEWS | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) menghibahkan sejumlah kendaraan Minibus jenis Isuzu Elf untuk sejumlah Desa di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), salah satunya Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hibah Minibus dari Kemendes PDTT RI tersebut diserahkan oleh Dinas Perhubungan Lombok Tengah kepada Desa penerima Hibah pada Tahun 2023 lalu.

Namun, oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpak, hibah kendaraan Minibus jenis Isuzu Elf dari Kemendes PDTT RI dengan plat kendaraan warna kuning disewakan ke perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dengan nilai sewa Rp. 10 juta per bulan.

Dihubungi suaralomboknews.com melalui pesan WhatsApp (WA), pada Selasa, (20/5/2025), terkait dengan berapa hasil sewa kendaraan jenis Minibus Isuzu Elf, Kepala Desa (Kades) Tumpak, Rosadi hanya menjawab bahwa hasil Sewa Bus tersebut sudah masuk kedalam APBDes Tumpak Tahun 2025.”Kalo hasil Sewa Bis Sudah Masuk pada APBDes 2025,” jawabnya.

Sementara itu ditanya terkait dengan berapa hasil dari penyewaan Bus ada dugaan Kades menerima Fee dari hasil sewa Bus tersebut, sampai dengan berita ini ditayangkan di suaralomboknews.com, Kades Rumpak, Rosadi tidak memberikan jawaban apapun.

Sebelum Kemendes PDTT RI menghibahkan kendaraan Minibus untuk Desa, Dinas Perhubungan Lombok Tengah melakukan penilaian Desa mana saja yang layak mendapatkan Hibah Kendaraan tersebut. Dan salah satu penilaian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Lombok Tengah yakni, apakah Desa yang diusulkan menerima Hibah telah memiliki Badan Usaha Milik Desa(BumDes), kondisi manajemen BumDes dalam keadaan tidak bermasalah dan penilaian dari sisi tidak tersedianya alat transportasi untuk warga Desa.

Dan setelah Hibah diberikan, pihak desa diminta untuk memanfaatkan Hibah Kendaraan Minibus tersebut untuk kepentingan dan kelancaran transportasi masyarakat Desa, termasuk untuk kelancaran transportasi saat gelaran MotoGP saat itu di Sirkuit Internasional Mandalika, di The Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dan hibah kendaraan tersebut tidak boleh disewakan ke pihak perusahaan, terlebih lagi kepada pihak perusahaan yang berada di luar Pulau atau Daerah. [SLNews – rul]

 

Tags:

0 thoughts on “Diduga Terima Fee Sewa Bus, Kades di Lombok Tengah Bungkam Tak Mau Sebut Hasil Sewa

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK