SHOPPING CART

close

Mantan Tersangka Yang Diselesaikan Melalui RJ di Lombok Tengah Dapat Pelatihan Kerja

Kejari Lombok Tengah Buka Pelatihan Kerja
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan saat menyampaikan sambutan pembukaan pelatihan kerja pada Balai Latihan Kerja Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Kamis, (24/4/2025)

SUARALOMBOKNEWS | Sebagai salah satu wujud sinergitas, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, (NTB) menggelar Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertran Lombok Tengah.

Kegiatan tersebut turut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait S.H.,M.H dan Kadisnakertran Lombok Tengah, H. Suhartono, Kamis, (24/4/2025).

Pelatihan kerja yang dilaksanakan dari tanggal 24 April sampai dengan tanggal 26 Mei 2025 itu menyediakan 11 jenis pelatihan keterampilan, antara lain, tata rias, las, hidroponik, dan service sepeda motor.

Dalam program pelatihan kerja ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ikut mengirimkan 10 orang peserta yang merupakan mantan tersangka yang kasusnya diselesaikan melalui restorative justice atau RJ, serta narapidana yang tengah menjalani pembebasan bersyarat di bawah pengawasan Kejari Lombok Tengah. “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, pemahaman, dan sikap positif peserta agar menjadi SDM berkualitas yang dapat berkontribusi bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan negara. Keterampilan tersebut diharapkan menjadi bekal untuk memasuki dunia kerja atau berwirausaha, sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan pribadi serta keluarga,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait S.H.,M.H yang disampaikan melalui siaran pers tertulis, Jumat, (25/4/2025).

Nurintan optimis kegiatan pelatihan kerja ini akan memberikan dampak yang luas karena kegiatan ini diadakan berangkat dari rasa kepedulian bersama dalam mewujudkan program dan cita-cita pemerintah untuk membangun indonesia dari daerah serta mewujudkan Asta Cita yang ditetapkan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.”Dengan meningkatnya kompetensi para peserta pelatihan dan terbukanya kesempatan kerja yang lebih baik, diharapkan tidak ada peserta yang terlibat tindak pidana atau perbuatan tercela lainnya dengan motif kesulitan ekonomi,” harapnya. [SLNews – rul]

 

Tags:

0 thoughts on “Mantan Tersangka Yang Diselesaikan Melalui RJ di Lombok Tengah Dapat Pelatihan Kerja

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2025
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK