Polsek Jonggat Amankan Petasan Dengan Daya Ledak Tinggi Dari Perakit Asal Desa Ubung

SUARALOMBOKNEWS | Personil Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengamankan dan menyita puluhan Petasan Rakitan berdaya ledak tinggi dari salah seorang warga perakit atau pembuat sekaligus penjual Petasan asal Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Penyitaan Petasan Rakitan berdaya ledak tinggi itu dibenarkan oleh Kapolsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Iptu. Agus Prayatna, Senin, (31/3/2025).
Petasan Rakitan berdaya ledak tinggi tersebut kata Iptu. Agus, disita dari salah seorang warga Desa Ubung sebelum malam takbiran Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Penyitaan dilakukan, lanjut Iptu. Agus untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H.” Ada empat Dus yang kita amankan dari warga yang merakit dan menjual Petasan di Desa Ubung. Yang kita sita dan amankan jenis Petasan Rakitan yang suara ledakannya besar,” ucapnya
Saat ini, barang bukti (BB) Petasan Rakitan dengan daya ledak tinggi tersebut tersimpan di Mapolsek Jonggat. Sedangkan oknum warga yang merakit dan menjual Petasan Rakitan telah dimintai keterangan oleh personil Polsek Jonggat dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya merakit dan menjual Petasan Rakitan.” BB Petasan Rakitan saat ini disimpan di Mapolsek dan dalam waktu dekat ini akan kami musnahkan. Untuk warga yang merakit dan menjual Petasan sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Iptu. Agus. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan