Mau Mudik Lebaran Tanpa Was – Was, Titip Kendaraan di Polres Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS | Polres Lombok Tengah membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meninggalkan rumah dalam waktu lama saat mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2026 M.
Layanan Gratis yang diberikan Polres Lombok Tengah itu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya aksi curanmor yang ditinggal pemiliknya saat Mudik Lebaran ke kampung halaman.“Kami menyediakan tempat penitipan kendaraan yang aman dan diawasi selama 24 jam oleh petugas. Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar dapat mudik Lebaran dengan tenang,” ucap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K, Sabtu (29/3/2025).
Layanan penitipan kendaraan ini, lanjut AKBP. Eko, tersedia untuk sepeda motor maupun mobil dan bisa dititipkan di Polres Lombok Tengah dan seluruh Polsek Jajaran Polres Lombok Tengah.
AKBP. Eko menjelaskan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti fotocopy STNK/BPKB dan KTP pemilik kendaraan, sebagai syarat administrasi.
AKBP. Eko juga mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman, seperti mematikan listrik yang tidak diperlukan dan memastikan pintu serta jendela terkunci dengan baik, dan bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. Layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Lombok Tengah terhadap keamanan masyarakat selama musim mudik Lebaran.”Kami harapkan masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman saat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa perlu khawatir terhadap keamanan kendaraannya,”ujarnya. [SLNews – rul]
Tinggalkan Balasan