SHOPPING CART

close

Bakal Calon Kades di Lombok Tengah Sebut Panitia Bisa Merekayasa Data Dukungan Dengan Syarat Tak Cerita dan Lapor ke APH

Bakal Calon Kades Ketare Keberatan
Bakal Calon Kades Ketare, Lalu Askar Hadi – Surat Pernyataan Yang Diduga Dibuat oleh Ketua Panitia Pilkades Ketare.

SUARALOMBOKNEWS | Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025, telah menetapkan Bakal Calon menjadi Calon Kades Ketare melalui Rapat Pleno beberapa waktu lalu. 

Namun, hasil Rapat Pleno Penetapan Calon Kades oleh Panitia Pilkades Ketare, mendapat penolakan dari Bakal Calon Kades Ketare, Lalu Aksar Hadi

Lalu Aksar menolak hasil Rapat Pleno penetapan Calon Kades dikarenakan dari delapan tuntutan yang dilayangkan ke Panitia Pilkades dan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, hanya satu yang sudah dilaksanakan.”Ada 8 poin tuntutan kami, tapi hanya satu poin yang sudah dilaksanakan oleh Pengawas di DPMD dan tujuh tuntutan belum dilaksanakan. Dan kami akan demo ke kantor DPMD apabila tidak menjalankan tujuh tuntutan kami itu. Senin kami bersurat dan Rabu kami akan demo ke DPMD Lombok Tengah,” ancam Lalu Aksar, Sabtu, (8/2/2025). 

Lalu Aksar mengaku, sebelum Panitia Pilkades melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Kades, Panitia sanggup meloloskan Bakal Calon Kepala Desa dan dengan cara merekayasa data syarat dukungan agar menjadi 12 persen sesuai persyaratan dengan syarat tidak bercerita kepada orang lain dan tidak melapor ke aparat penegak hukum (APH).”Panitia Pilkades sanggup meloloskan bakal calon kepala desa dan siap merekayasa data agar menjadi 12 persen sesuai persyaratan lulus, dengan syarat tidak cerita pada orang lain dan tidak melapor ke aparat penegak hukum,” sebutnya.

Saat membuka dokumen syarat dukungan Bakal Calon Kades di DPMD Lombok Tengah beberapa waktu lalu, lanjut Lalu Aksar, hanya dokumen miliknya saja yang dibuka, sedangkan dokumen Bakal Calon Kades lain tidak dibuka.”Yang sudah di buka hanya dokumen saya saja, calon lain belum ada yang dibuka dan itu yang menjadi tuntutan saya, tapi tidak dilaksanakan. Dan tuntutan kami diabaikan oleh DPMD dan panitia dengan melanjutkan proses pleno pengumuman penetapan calon. Sedangkan tuntutan saya benar benar diabaikan,” kesalnya.

Delapan tuntutan Lalu Askar Hadi yang dilaporkan ke DPMD Lombok Tengah, selaku Panitia Pilkades tingkat Kabupaten yakni, membuka seluruh dokumen data KTP untuk keempat Calon Kades. Membuka berkas beberapa bakal calon yang menggunakan kartu keluarga untuk data tambahan dokumen. Menuntut atas ketidak transparansi Panitia dalam semua proses. Apabila dari Panitia ditemukan melakukan kecurangan kecil atau besar, maka Panitia harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila dalam hasil penghitungan ulang ada ditemukan kecurangan, maka bakal calon tersebut harus digugurkan secara Permanen. Membuka semua berkas dukungan keempat bakal calon dalam bentuk Hard Copy dan softcopy. Proses verifikasi faktual KTP ganda tidak dilakukan secara maksimal dan keberatan KTP tambahan yang diajukan di sandingan dengan tiga bakal calon yang sudah memenuhi 12 persen persyaratan dukungan, karena dampaknya sangat merugikan Lalu Astar.” Yang menjadi keberatan kami, dari delapan tuntutan, baru satu tuntutan kami yang dilaksanakan oleh DPMD dan Panitia Pilkades. Dan Panitia tetap melanjutkan proses pleno penetapan Calon, meskipun tuntutan kami masih banyak yang belum dipenuhi dan dilaksanakan oleh Panitia dan DPMD,” ujar Lalu Askar.

Sampai dengan berita ini dimuat di suaralomboknews.com, Kabid Pembinaan Desa pada DPMD Lombok Tengah, H. Lalu Rijal belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya terkait dengan keluhan dan persoalan yang disampaikan oleh Bakal Calon Kades Ketare, Lalu Aksar.

Begitu juga dengan Ketua Panitia Pilkades Ketare, Lalu Musta’an tidak memberikan jawaban apapun saat dihubungi suaralomboknews.com via pesan WhatsApp (WA), Sabtu, (8/2/2025) terkait dengan keluhan dan persoalan yang disampaikan oleh Bakal Calon Kades Ketare Lalu Aksar Hadi. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Bakal Calon Kades di Lombok Tengah Sebut Panitia Bisa Merekayasa Data Dukungan Dengan Syarat Tak Cerita dan Lapor ke APH

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2025
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  

STATISTIK