Di Lombok Tengah, Belum Melakukan Dugaan Tindak Pidana, Warga Sudah Dilaporkan Ke Polisi, AW : Aneh kan, Lucu Sekali
SUARALOMBOKNEWS | 4 Orang warga, salah satunya dari warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan oleh PT. Sinar Rowok Indah (SRI) ke Polres Lombok Tengah atas dugaan Tindak Pidana Pengrusakan Barang berupa Bambu yang dijadikan Portal masuk ke Lahan milik PT. SRI di Dusun Rowok, Desa Mekar Sari yang terjadi pada hari Sabtu, 2 November 2024.
Sikap penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum), Sat Reskrim Polres Lombok Tengah yang saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana Pengrusakan yang dilaporkan oleh Anang Taufiq Kusmawan selalu pihak dari PT. SRI pada tanggal, 29 Oktober 2024, mendapat sorotan tajam dari Yayasan Insan Peduli Umat (YIPU) NTB.” Kasus ini lucu, saya mau ketawa. Kok bisa ya, duluan laporan dari pada kejadian peristiwa yang dilaporkan. Warga dilaporkan tanggal 29 Oktober dan obyek yang menjadi dasar laporan PT. SRI terjadi pada tanggal 2 November 2024, aneh kan, lucu sekali,”ucap pengurus YIPU NTB, Ali Wardana, Kamis, (7/11/2024).
Pria yang akrab disapa AW itu menceritakan, 4 warga dilaporkan ke Polisi karena diduga menjatuhkan sebatang bambu kering yang dijadikan Portal oleh PT. SRI.”Saat itu ada kegiatan masyarakat bersih bersih pantai, dan masuk ke kawasan Pantai melalui Portal Bambu yang dipasang PT. SRI, dan Bambu itu jatuh lalu dilindas pengendara yang melintas menuju Pantai. Dan hanya gara gara sebatang bambu itu warga dilaporkan ke Polisi dan Polisi langsung Gas Full. Berapa sih harga Bambu itu, dan seberapa patal perbuatan yang dilakukan oleh warga, kok Gercep (Gerak Cepat), ditangani,” ungkapnya
Untuk itu, AW meminta Polisi untuk menghentikan kasus yang dilaporkan PT. SRI tersebut.”Masih banyak kasus besar yang perlu penanganan, kok ini kasus bambu sebatang serius sekali ditangani. Untuk itu, kami minta Polisi menghentikan kasus yang dilaporkan PT. SRI itu,” pintanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk il Maqnun yang dihubungi suaralomboknews.com, Kamis (7/11/2024), terkait dengan dilaporkannya 4 warga oleh PT. SRI dan terkait dengan lebih dulu laporan dari pada kejadian yang dilaporkan tersebut, tidak memberikan jawaban apapun. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan