Jaksa Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Korupsi Dana PKBM di Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Tunas Harapan di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah atas dugaan penyelewengan dana satuan biaya operasional PKBM tahun anggaran sejak 2019 – 2024.
Setelah menerima Laporan dugaan korupsi dana satuan biaya operasional PKBM Tunas Harapan, Kejari Lombok Tengah, Kejari Lombok Tengah melakukan pemeriksaan saksi – saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan dana satuan biaya operasional PKBM tahun anggaran sejak 2019 – 2024.” Konfirmasi dari Kasi Pidsus (Pidana Khusus), sementara masih pemeriksaan saksi – saksi dan pengumpulan alat – alat bukti,” ujar Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, SH,.MH, Kamis,(7/11/2024).
Namun, I Made Juri Imanu enggan menjawab terkait dengan siapa pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana penyelewengan dana dana satuan biaya operasional PKBM tahun anggaran sejak 2019 – 2024.
Informasi yang dihimbun suaralomboknews.com dari sejumlah sumber, PKBM Tunas Harapan diduga merupakan milik salah seorang oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Periode 2024 -2029, Daerah Pemilihan Jonggat – Pringgarata dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), berinisial SM. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan