SHOPPING CART

close

Komite Sekolah di Lombok Tengah Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS Misterius di SMPN Satap, Jaksa Diminta Segera Bertindak

Komite Sekolah SMP 9 Satap Pongos
Ketua Komite SD/SMPN 9 Satap Pongos, Salimudin (kanan) saat datang menemui Kepala SD/SMPN 9 Satap Pongos, Sukendar, S.Pd (tengah) di ruang Kepala Sekolah SD/SMPN 9 Satap Pongos didampingi Bendahara SD dan SMPN 9 Satap Pongos, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Selasa, (17/9/2024)

SUARALOMBOKNEWS | Komite SD/SMPN 9 Satu Atap (Satap) Pongos di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sejumlah dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD/SMPN 9 Satap Pongos.

Terungkapnya dugaan korupsi tersebut, setelah Komite SD/SMPN 9 Pongos menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di SD/SMPN 9 Pongos yang bersumber dari BOS maupun dari dana lainnya.”  Banyak keluhan dari masyarakat, tidak terbukanya pihak sekolah, dan apapun kegiatan baik fisik maupun non fisik di SD/SMPN 9 Pongos yang sumber anggarannya dari BOS maupun dana lainnya tidak pernah melibatkan Komite. Bahkan Komite tidak pernah melihat, dan menandatangani Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas), termasuk stempel Komite kami juga tidak tahu, dimana dibuat dan siapa yang stempel Arkas. Disini (SD/SMPN 9 Satap Pongos) ada dugaan terjadi Korupsi dana BOS yang misterius,”ungkap Ketua Komite SD/SMPN 9 Pongos, Salimudin saat datang langsung menemui Kepala SD/SMPN 9 Pongos, Sukendar, S.Pd, Selasa, (17/9/2024).

Kecurigaan Komite atas dugaan terjadi tindak pidana korupsi dana BOS semakin menjadi – jadi, setelah Kepala SD/SMPN 9 Pongos berkali – kali mengganti Bendahara, khususnya bendera SD.” Selama kepala sekolah yang sekarang ini, sudah tiga kali mengganti bendahara SD, ini aneh, ada apa dan kenapa. Dan informasi yang kami kumpulkan keuangan BOS dipegang dan dikendalikan oleh Kepala Sekolah, bendahara hanya jadi nama saja,” sebut Salimudin.

Sebagai bentuk tanggung jawab selaku Komite Sekolah, Salimudin akan melaporkan dugaan korupsi dana BOS maupun dana lainnya yang dikucurkan ke SD/SMPN 9 Pongos ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.” Kami sudah sepakat, persoalan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan. Terlebih lagi, kami selaku Komite tidak pernah diberikan salinan maupun diperlihatkan Arkas. Atas dasar itu kami menduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang Misterius di SD/SMPN 9 Satap Pongos. Untuk itu, setelah laporan masuk, kami minta Jaksa untuk bertindak cepat, sebab ada dugaan korupsi Misterius di sini (SD/SMPN 9 Satap Pongos),” pinta Salimudin

Selain dugaan Korupsi Dana BOS, lanjut Salimudin, Wali Murid juga mengeluhkan sikap pihak sekolah yang sampai dengan saat ini belum membagikan Ijazah Siswa – Siswi yang telah lulus dari SD/SMPN 9 Satap Pongos.” Walid Murid mengeluh, anak – anak mereka belum menerima Ijazah, saat wali murid datang ke sekolah mau ambilkan anaknya Ijazah dijawab belum jadi dan ada di Kepala Sekolah, saat mencari kepala sekolah, kepala sekolahnya tidak masuk, ini ada apa kok Misterius sekali. Yang parahnya lagi, ada guru honor yang diterima dan langsung datanya bisa masuk ke dalam Dapodik. Setelah diketahui masyarakat, guru honor itu diberhentikan dari sekolah, tapi diangkat lagi secara diam – diam. Sama juga persoalannya dengan pengangkatan Penjaga malam, tiba tiba sudah ada yang dimasukan sebagai penjaga malam tanpa sepengetahuan Komite,”sebutnya.

Salimudin juga menyebutkan, pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik yang bersumber dari Dana BOS maupun dari dana lainnya di SD/SMPN 9 Pongos semakin kacau dan tidak terkendali.” Sekolah ini semakin kacau dan banyak yang misterius, ada operator yang bisa kotak katik data Dapodik,  tiga kali pergantian bendahara dalam rentan waktu yang cukup singkat. Kami cinta sekolah ini, dan jangan salahkan masyarakat yang justru memilih menyekolahkan anak mereka keluar wilayah SD/SMPN 9 Pongos, karena sekolah ini semakin kacau,”keluhnya.

“Kami menduga pihak sekolah tidak mau memberikan Arkas untuk mengelabui Komite, sehingga Komite tidak bisa membandingkan jumlah anggaran dengan kegiatan yang telah dilaksanakan,” kesal Salimudin.

Sementara itu, Kepala SD/SMPN 9 Pongos, Sukendar, S.Pd menyampaikan, alasan pihak sekolah tidak memberikan Arkas karena Komite bukan Auditor dan dalam proses SPJ Komite tidak dilibatkan.” Arkas tidak bisa diberikan karena dokumen negara, saya hanya pegawai bawahan, jangan gara gara saya Lombok Tengah tercoreng dan tugas komite bukan auditor. Untuk masalah keuangan ada bendahara,” ucapnya

Sukendar membenarkan terkait dengan ada guru Honorer yang diangkat dan namanya langsung masuk ke dalam Dapodik. Namun, guru honorer tersebut diangkat oleh kepada sekolah sebelumnya dan kembali ditarik mengajar ke SD/SMPN 9 Satap untuk mengganti Guru ASN yang meninggal dunia.” Guru itu masuk pada saat kepala sekolah sebelum saya. Kenapa masuk lagi karena ada guru yang meninggal dunia dan laporan dari teman – teman guru kelas tetap kosong, sehingga guru itu kami tarik kembali untuk mengisi kelas yang kosong. Masalah penjaga sekolah, ada suami dari guru disini, sering nginap di sekolah dan kebetulan jadi tukang ojek, lalu kami suruh jadi penjaga malam. Kalaupun ada yang salah dalam kebijakan saya bisa diperbaiki,”ungkapnya

Terkait dengan gonta ganti bendahara, Sukendar menjelaskan, bendahara yang ditunjuk oleh kepala sekolah sebelum dirinya menjabat Kepala SD/SMPN 9 Satap berstatus Guru PPPK, dan adapun bendahara yang diangkat setelah dirinya menjabat kepala sekolah untuk mengganti posisi bendahara yang berstatus Guru PPPK. Namun bendahara yang diangkatnya tersebut hanya sanggup sampai akhir tahun 2023 lalu.” Sesuai arahan Kasi Kurikulum pak Safrudin saat acara MKKS dulu di Janapria, PPPK tidak bisa jadi Bendahara, sehingga bendahara yang diangkat kepala sekolah sebelum saya kami ganti, tapi penggantinya  cuman sanggup sampai bulan Desember, dan sekarang ada bendahara namanya pak Sastrawan. Untuk Bendahara SMP tetap tidak pernah diganti dari Pegawai TU Anita Marlina,” ujarnya. [slNews – rul]

Tim Redaksi suaralomboknews. com menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penulisan nama Kepala Sekolah SD/SMPN 9 Satap Pongos. Yang sebelumnya ditulis Nurdin, S. Pd dan nama yang sebenarnya adalah Sukendar, S. Pd. 

 

Tags:

0 thoughts on “Komite Sekolah di Lombok Tengah Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS Misterius di SMPN Satap, Jaksa Diminta Segera Bertindak

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

STATISTIK