Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disetujui DPRD, Pemkab Lombok Tengah Berkomitmen Menjadi Lebih Baik Lagi
LOMBOK TENGAH | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan DPRD Lombok Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah tahun Anggaran 2023, Rabu (26/6/2024).
Rapat Paripurna yang dibuka dan di pimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, para Anggota DPRD Lombok Tengah, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, Kepala OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah dan dari unsur Forkopimda Lombok Tengah.
Dalam pidatonya, Dr. HM. Nursiah menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Lombok Tengah yang telah merampungkan pembahasan Ranperda tersebut hingga mendapatkan persetujuan bersama.” Kita telah menyimak laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2023, yang selanjutnya telah mendapatkan persetujuan DPRD. Atas hal tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Lombok Tengah, yang telah merampungkan pembahasan Ranperda tersebut hingga mendapatkan persetujuan bersama,” ucapnya.
Dalam agenda-agenda sebelumnya baik melalui penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi maupun agenda pembahasan Banggar, kata mantan Sekretaris Daerah Lombok Tengah itu, banyak insight penting yang dapat dijadikan referensi bagi Pemkab Lombok Tengah, agar menjadi lebih baik di dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di kabupaten lombok tengah. “Jika pada pelaksanaan APBD tahun 2023 maupun tahun-tahun sebelumnya telah terlaksana dengan baik, dengan salah satu indikatornya yakni mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI, maka kami juga berkomitmen untuk tahun-tahun berikutnya akan menjadi lebih baik lagi. Hal ini tidak lepas dari peran serta anggota DPRD Lombok Tengah, yang senantiasa kritis dalam mengawal proses perencanaan maupun pelaksanaan APBD di Kabupaten yang kita cintai ini. Tentu hal ini dapat terwujudkan karena dalam dada kita hanya ada cinta untuk daerah dan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,”ucap Nursiah.
“Untuk itu pula, kami tidak akan bosan-bosan untuk selalu mengajak kita semua senantiasa memberikan pengabdian terbaik bagi daerah dan masyarakat yang kita cintai ini. Akhirnya, semoga setiap ikhtiar yang telah kita laksanakan di dalam pembahasan hingga persetujuan bersama Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023, menjadi catatan amal ibadah di sisi Allah SWT,” tutup Dr. HM. Nursiah. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan