SHOPPING CART

close

Pelanggaran Perda 6 Tahun 2012 Tinggi, Satpol PP Lombok Tengah Luncurkan Inovasi KTP Trantibum di Kelurahan Leneng

Sat Pol PP Lombok Tengah Berinovasi Jaga Trantibum
Kasat Pol PP Lombok Tengah, Zainal Mustakim.

SUARALOMBOKNEWS | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), meluncurkan inovasi Kawasan Tertib Perda (KTP) Trantibum berbasis wilayah sebagai upaya menekan angka pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah, Zainal Mustakim, mengatakan pelanggaran terhadap Perda tersebut masih relatif tinggi dan ditemukan dalam berbagai bentuk di sejumlah wilayah.“Beberapa contoh yang sering kita jumpai seperti bangunan kios atau warung yang berdiri di bahu jalan, lapak pedagang di trotoar atau bahu jalan, parkir di bahu atau badan jalan, menyimpan barang di bahu jalan, membuang dan membakar sampah di jalan, serta memasang atau menempel banner maupun baliho di pohon atau tiang lampu merah,” kata Zainal, Jumat, (11/9/2026).

Menurutnya, berbagai bentuk pelanggaran tersebut tidak hanya mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi lingkungan dan estetika kawasan perkotaan.“Pelanggaran tersebut selama ini membuat wajah kota menjadi kumuh dan tidak sehat. Selain itu berdampak terhadap kenyamanan warga dan masyarakat menjadi kurang,” ujarnya.

Zainal menilai persoalan tersebut juga perlu menjadi perhatian dari sisi pariwisata. Sebab, kondisi lingkungan yang tidak tertib dan kurang tertata dinilai dapat memengaruhi kenyamanan masyarakat maupun wisatawan serta iklim investasi sektor pariwisata.

Berangkat dari kondisi tersebut, Satpol PP Lombok Tengah kemudian meluncurkan inovasi Kawasan Tertib Perda (KTP) Trantibum yang diterapkan berbasis desa, kelurahan atau kawasan tertentu.“Inovasi ini merupakan sebuah model pendekatan penanganan pelanggaran perda trantibum dengan melibatkan pemangku wilayah sebagai inisiator dan dukungan OPD terkait,” jelasnya.

Dalam konsep tersebut, penegakan Perda Trantibum tidak hanya menjadi tugas Satpol PP, tetapi dilakukan secara kolaboratif dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.“Prinsipnya bahwa penegakan perda trantibum dilaksanakan secara kolaboratif dan partisipatif dengan berbagai stakeholder sehingga Satpol PP tidak lagi sebagai pemain tunggal dalam penegakan perda trantibum,” kata Zainal.

Zainal berharap model tersebut mampu menangani berbagai bentuk pelanggaran Perda Trantibum yang terjadi di suatu wilayah secara lebih efektif.

Menurutnya, kolaborasi antar pemangku kepentingan akan menjadi kekuatan dalam menangani persoalan ketenteraman dan ketertiban umum. Terlebih, Satpol PP memiliki keterbatasan dalam menjangkau wilayah Lombok Tengah yang luas dengan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat yang terus berkembang.“Satpol PP dengan segala keterbatasannya tidak akan mampu meng-cover wilayah dan demografi yang luas serta dinamika sosial ekonomi yang terus bergeliat di Kabupaten Lombok Tengah,” ungkapnya.

Untuk tahap awal, inovasi KTP Trantibum tersebut akan diterapkan di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.

Pemilihan Kelurahan Leneng dilakukan karena wilayah tersebut dinilai memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi dan ditemukan relatif banyak kasus pelanggaran Perda Trantibum.“Disamping itu alasan berikutnya karena Kelurahan Leneng sebagai salah satu pusat Kota Praya yang tinggi aktivitas berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pemerintahan, perdagangan dan ibadah,” jelas Zainal.

Ia berharap penerapan KTP Trantibum di Kelurahan Leneng dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan perkotaan.“Diharapkan inovasi Kawasan Tertib Perda (KTP) Trantibum kiranya akan menjadi sebuah pintu perubahan dalam merubah wajah sebuah wilayah menjadi lebih rapi, bersih dan indah yang sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Zainal. [SLNews – Rul]

Tags:

0 thoughts on “Pelanggaran Perda 6 Tahun 2012 Tinggi, Satpol PP Lombok Tengah Luncurkan Inovasi KTP Trantibum di Kelurahan Leneng

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2026
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK