SHOPPING CART

close

Beli Lahan di Oknum Karyawan ITDC, 4 Bangunan Rumah Warga di Desa Kute Digusur

ITDC Gusur Bangunan Rumah di HPL 13
Personil kepolisian dari Polres Lombok Tengah dan Security PT. ITDC saat mengawal pengosongan 4 rumah milik Gunawan dan Gunarsip CS di HPL 13, Dusun Kute III, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Rabu, (19/6/2024).

LOMBOK TENGAH | Setelah berhasil mengosongkan bangunan rumah milik warga di Kampung Baru, PT. ITDC selaku pengelola dan pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika kembali melakukan pengosongan dan penggusuran empat bangunan rumah milik Gunawan dan Gunarsip CS di HPL 13, Dusun Kute III, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, (19/6/2024).

Pengosongan dan penggusuran empat bangunan rumah yang berdiri diatas lahan seluas 2,9 are itu mendapat pengawalan dari personil kepolisian dari Polres Lombok Tengah, Scurity PT. ITDC dan dari Pemerintah Kecamatan Pujut.

Meskipun sempat mendapat perlawanan dan penolakan dari warga pemilik bangunan, proses pengosongan berjalan lancar. “ Sempat ada penolakan, tapi setelah mereka (warga) memahami persoalan, pengosongan tidak ada kendala. Dari 4 rumah, tiga sudah dilakukan pengosongan dan satu rumah masih dalam proses pengosongan,” kata Camat Pujut, Jumahir usai kegiatan pengosongan bangunan rumah warga di HPL 13, Dusun Kute III, Desa Kute.

Jumahir tidak mau mengatakan ada dugaan pemalsuan dokumen lahan tempat berdirinya 4 bangunan rumah yang dikosongkan tersebut.

Namun, Jumahir mengakui pernah melihat dokumen jual beli lahan tempat berdirinya 4 bangunan rumah milik Gunawan dan Gunarsip CS tersebut.”Ada saya lihat dokumen jual beli dengan karyawan ITDC dan itu pengakuan mereka (Gunawan dan Gunarsip CS). Dan Tempat membeli itu bukan pemilik saham, tapi karyawan ITDC, dan jual beli lahan antara Karyawan ITDC dengan Abah Jamil.”sebutnya

Jumahir menegaskan, proses pengosongan bangunan rumah diatas HPL PT. ITDC sudah sesuai dengan prosedur dan telah disosialisasikan.” Dalam proses sosialisasi mereka (warga), diundang, didiskusikan, dan dalam setiap rapat mereka juga diundang, tapi ada yang tidak hadir,” tegasnya

“Warga juga diberikan uang pindah Rp. 10 juta oleh ITDC dan diberikan tempat tinggal sementara selama 1 bulan, dan bagi yang warga memiliki usaha diberikan tempat untuk melanjutkan usahanya selama 1 tahun di Bazar Mandalika,” ujar Jumahir. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Beli Lahan di Oknum Karyawan ITDC, 4 Bangunan Rumah Warga di Desa Kute Digusur

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2024
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK