SHOPPING CART

close

Dewan Lombok Tengah Minta Peremajaan Sarpras Adminduk

Komisi III DPRD Lombok Tengah
Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip

LOMBOK TENGAH | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait dengan Pelayanan membuat administrasi kependudukan (Adminduk).

Untuk itu, DPRD Lombok Tengah mendorong agar Dinas terkait membuat terobosan untuk bisa melakukan percepatan dan kemudahan kepada masyarakat untuk membuat Adminduk.

DPRD Lombok Tengah menilai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah memerlukan dukungan sarana dan prasarana (Sarpras) sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk. Mengingat Sarpras yang ada saat ini sudah cukup lama dan membutuhkan pembenahan dan peremajaan.“Kita mendorong percepatan dan kemudahan masyarakat merekam dan membuat  e-KTP (Kartu tanda penduduk elektronik), karena banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan adminduk yang dibutuhkan. Sehingga peningkatan kualitas Sarpras melalui peremajaan penting dilakukan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip, Senin, (19/3/2024).

Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah itu juga meminta agar Pemkab Lombok Tengah segera menerbitkan payung hukum yang mewajibkan pemerintah desa dan kelurahan untuk melaporkan data kependudukan, baik terkait data kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk kepada pemerintah daerah. “Hal ini penting dilakukan untuk mensinkronkan data kependudukan,” ucap Muhalip

Anggota DPRD Lombok Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Jonggat – Pringgarata yang juga digadang –  gadang menjadi Calon Bupati Lombok Tengah pada Pilkada Lombok Tengah Tahun 2024 itu menegaskan bahwa penyampaian data kependudukan sangat penting dilakukan untuk mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien khususnya di daerah pedesaan. Sebagai salah satu upaya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada pada Tahun 2024 ini, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait hendaknya melakukan pemutakhiran data kependudukan secara periodik, transparan dan adil.“Hal ini penting dilakukan guna memastikan bahwa semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Makanya untuk bisa memaksimalkan hal ini, maka dinas terkait perlu untuk kita dorong untuk bagaimana melakukan percepatan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan Adminduk,”terang Muhalip

Masyarakat, lanjut Muhalip, sangat membutuhkan pelayanan yang maksimal dalam mengurus Adminduk. “Kalau pelayanan sudah bagus maka kita percaya masyarakat juga pasti akan antusias dalam mengurus adminduk,”pungkasnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dewan Lombok Tengah Minta Peremajaan Sarpras Adminduk

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2024
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK