323 Pelanggar Lalulintas Terjaring Ops Keselamatan Rinjani 2024 di Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH | Operasi (Ops) Keselamatan Rinjani 2024 yang digelar Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), selama 14 hari, yakni dari tanggal 4 – 17 Maret 2024, berhasil menjaring 323 pelanggar Lalulintas.” Sebanyak 323 pelanggar Lalulintas yang ditindak selama Ops Keselamatan Rinjani 2024,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman STrk., SIK, Senin (18/3/2024).
Iptu Abdul mengungkapkan, pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI (standar nasional indonesia) dan berboncengan lebih dari satu orang menduduki posisi teratas sebagai jenis pelanggar yang paling sering ditemui selama Ops Keselamatan Rinjani 2024. “Sedangkan untuk kendaraan roda empat masih banyak ditemukan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt) dan kita juga masih temukan kendaraan pick up (bak terbuka) digunakan untuk mengangkut orang,” ungkapnya
Selain memberikan tindakan kepada 323 pelanggar Lalulintas, personil yang terlibat dalam Ops Keselamatan Rinjani 2024 juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 2,566 teguran.
Sasaran dalam operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo, kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak dilengkapi plat nopol.
Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.“Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat,”ujar Iptu Abdul. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan