SHOPPING CART

close

Pulang Nyongkolan, Pria 40 Tahun di Lombok Tengah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Dibawah Umur

Terduga Pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur diamuk warga
Terduga Pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur berinisial, JS, 40 tahun sesaat sebelum dievakuasi dari amuk warga ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, NTB, Minggu, (4/6/2023) malam.

LOMBOK TENGAH | Seorang pria berinisial JS, 40 tahun, warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sasaran amuk warga, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur yang merupakan tetangganya sendiri dan masih duduk dibangku kelas XII SMK di Kecamatan Pujut.

Nyawa terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut berhasil diselamatkan dari amuk warga, setelah berhasil dievakuasi oleh personil Polsek Pujut bersama Polres Lombok Tengah ke Mapolres Lombok Tengah, pada Minggu, (4/6/2023) malam.

Evakuasi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur itu dibenarkan oleh Kapolsek Pujut, Iptu Samsul Bahri, Senin, (5/6/2023).

Iptu Samsul mengungkapkan, dari keterangan saksi, bahwa kejadian berawal sekitar pukul 18.30 Wita,  terduga pelaku baru datang nyongkolan dari Lombok Timur, sepulangnya dari nyongkolan terduga pelaku langsung menuju rumah korban. “Sesampainya di rumah korban, terduga pelaku langsung masuk kedalam ruangan tempat korban ganti baju, dan saat itu korban sedang ganti baju, di saat itulah korban diduga dilecehkan oleh terduga pelaku,” ungkapnya

Setelah diduga dilecehkan, kata Iptu Samsul, korban langsung keluar dari ruangan sambil berteriak dan menangis. “Mendengar teriakan dan tangisan adiknya, kakak korban yang saat itu berada tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) langsung menghampiri adiknya, namun betapa terkejutnya kakak korban menemukan terduga pelaku masih berada didalam kamar adiknya,” katanya

Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut, lanjut Iptu Samsul,  tersulut emosi dan langsung berdatangan ingin menghakimi terduga pelaku. Namun beruntung terduga pelaku berhasil dievakuasi dan diamankan ke Polres Lombok Tengah. “Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pulang Nyongkolan, Pria 40 Tahun di Lombok Tengah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2023
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

STATISTIK