Masyarakat Kecewa, Truk Tangki Solar Bersubsidi Hilang di Mapolres Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH | Masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Ormas Laskar Mandalika merasa kecewa terhadap sikap Polres Lombok Tengah yang tidak memberikan jawaban jelas terkait dengan hilangnya barang bukti Truk Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar yang dititip Ormas Laskar Mandalika di Mapolres Lombok Tengah pada akhir tahun 2022 lalu. “ Secara otomatis, karena kami tidak mendapatkan jawaban, kami merasa kecewa. Kami tidak bisa mengatakan ini permainan (truk tangki solar yang hilang), tetapi kami tetap menuntut proses bagaimana bisa barang bukti bisa hilang dan itu menjadi tanda tanya besar bagi kami. Indikasi jelas, kalau Polres belum bisa membedah belum bisa memproses dan prosesnya seperti apa dan itu tidak bisa dijelaskan ke kami, maka kepercayaan kami akan hilang,” kata Sekjen Ormas Laskar Mandalika, Lalu Srijanim usai menggelar aksi Demo dan bertemu secara tertutup dengan perwakilan Kapolres Lombok Tengah di Mapolres Lombok Tengah, Kamis,(25/5/2023).
Dalam pertemuan tertutup itu, perwakilan Ormas Laskar Mandalika ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Siagian. Namun meskipun pertemuan secara tertutup dan wartawan dilarang untuk masuk meliput ke dalam ruangan tempat pertemuan, Ormas Laskar Mandalika tidak mendapatkan jawaban yang jelas terkait dengan hilangnya BB Truk Tangki Solar Bersubsidi tersebut. “ Hari ini kita belum mendapatkan jawaban yang belum pasti terkait dengan tuntutan kami Laskar Mandalika untuk memperjelas proses hukum terhadap Barang Bukti yang telah hilang di Polres, sebuah truk tangki industri 5000 liter yang diduga adalah Solar Bersubsidi. Dan jawaban hearing (pertemuan) tadi, itu masih proses dan jawaban itu terlalu dangkal dan proses nya seperti apa. Jawaban dimana BB tersebut untuk sementara belum ada, karena Kapolres tidak hadir, jadi kami belum mendapat jawaban apa – apa,” ungkap Lalu Janim
“Jawaban Kasat Reskrim akan ditindak lanjuti untuk proses selanjutnya belum ada kepastian. Kita akan tetap menuntut proses hukum terhadap barang titipan kami, bagaimana proses nya kok bisa hilang, walaupun diberikan kepada orang prosesnya yang ingin kita tahu, sampai saat ini belum ada informasi ke kami dan kami masih memegang surat penitipan tersebut. Kita berharap BB dikembalikan ke Polres,” sambung Lalu Janim.
Lalu Janim menceritakan, BB truk tangki yang mengangkut 5000 liter Solar Bersubsidi yang hilang di Mapolres Lombok Tengah diamankan Ormas Laskar Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada akhir tahun 2022 lalu.
Setelah berhasil mengamankan Truk Tangki Solar Bersubsidi, Ormas Laskar Mandalika bersama Kapolsek Kawasan Mandalika saat itu menitipkan BB truk tangki solar bersubsidi di Mapolres Lombok Tengah. “ Kita temukan di KEK Mandalika, yang memang selama ini kita pantau keberadaanya di sana (KEK), ditemukan sekitar 5 bulan yang lalu pada akhir tahun 2022. Yang membawa kita kurang jelas, yang jelas mau dibawa ke Proyek yang ada di KEK. Untuk sementara pemesannya adalah orang – orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang telah menyalahgunakan solar bersubsidi ini,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan