SHOPPING CART

close

Tak Hanya Masyarakat, Wartawan Juga Tak Mendapat Jawaban Hilangnya BB Solar di Polres Lombok Tengah

Polisi Larang Wartawan Meliput
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan didampingi Wakapolres, Kompol Repindo, Kabag Ops, AKP Herry dan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Siagian saat menerima Hearing Wartawan di Garasi Rumah Dinas Kapolres Lombok Tengah, NTB, Sabtu, (27/5/2023).

LOMBOK TENGAH | Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Irfan Nurmansyah menerima Hearing Wartawan yang tergabung dalam Lombok Tengah Pers Bersatu (LPH), Sabtu, (27/5/2023).

Hearing puluhan wartawan itu sebagai bentuk protes terhadap sikap Polres Lombok Tengah yang melarang wartawan melakukan peliputan saat Hearing Ormas Laskar Mandalika dengan Polres Lombok Tengah, pada Kamis, (25/5/2023), terkait dengan hilangnya Barang Bukti (BB) Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Bersubsidi jenis Solar yang dititip Ormas Laskar Mandalika di Mapolres Lombok Tengah.

Dalam Hearing itu, wartawan menanyakan terkait dengan tindak lanjut penanganan kasus BBM Solar yang diduga bersubsidi dan keberadaan BB Truk Tangki yang berisi 5000 liter Solar yang hilang di Mapolres Lombok Tengah. ” Nanti dijelaskan, habis ini ya,” ucap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan sembari melihat kearah Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Siagian yang ikut duduk di tengah – tengah wartawan di teras atau garasi rumah Dinas Kapolres Lombok Tengah.

Di hadapan puluhan, AKBP Irfan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang dialami wartawan saat meliput Hearing Ormas Laskar Mandalika. ” Kami selalu membuka tali silaturahmi, apapun masalahnya kita tetap terbuka. Saya mohon maaf lahir batin, secara pribadi saya tidak ada keinginan hal hal itu terjadi, jika ini dibiarkan bisa menjadi polemik diantara kita. Kami mohon maaf, dan hal itu tidak perlu terjadi lagi,” ucapnya.

Usai Hearing, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Siagian mengatakan, pihaknya akan membeberkan terkait dengan  tindak lanjut penanganan kasus BB truk tangki Solar yang disebut hilang oleh Ormas Laskar Mandalika di Mapolres Lombok Tengah. ” Nantikan Ormas akan datang lagi, dan akan kita jelaskan semuanya,” janjinya.

Dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Sekjen Ormas Laskar Mandalika, Lalu Srijanim mengatakan, akan melayangkan surat pemberitahuan aksi demo ke Polres Lombok Tengah terkait dengan proses hukum BB Solar yang diduga bersubsidi dan hilangnya BB Truk Tangki Solar yang hilang di Mapolres Lombok Tengah pada Senin, 29 Mei 2023. “Kami akan tetap menuntut tindak lanjut dan kejelasan proses hukum BB Truk Tangki Solar yang hilang Itu. Dan Senin kami akan bersurat untuk aksi ke Polres,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Tak Hanya Masyarakat, Wartawan Juga Tak Mendapat Jawaban Hilangnya BB Solar di Polres Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2023
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK