Demo BB Solar Yang Diduga Hilang di Polres, Wartawan di Lombok Tengah Dilarang Masuk Meliput
LOMBOK TENGAH | Puluhan massa dari LSM Laskar Mandalika menggelar aksi demo di depan Mapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (25/5/2023) siang.
Aksi demo itu terkait dengan Barang Bukti (BB) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dititip dari Mapolsek Kawasan Mandalika ke Mapolres Lombok Tengah yang diduga hilang. ” Kami telah membantu Polisi menangkap Truk Tangki yang membawa Solar yang diduga Ilegal. Kami sudah titip BB di Mapolsek dan di Polres, tapi sekarang BB Solar sudah hilang oleh oknum – oknum Polisi. Untuk itu, kami minta oknum Polisi yang diduga menghilangkan BB Solar ditindak tegas. Kok bisa BB Solar hilang padahal sudah kami titip di Kantor Polisi, semestinya BB tidak boleh hilang,” ucap Sekjen LSM Laskar Mandalika, Lalu Srijanim.
Setelah menyampaikan orasi, sekitar 10 orang perwakilan LSM Laskar Mandalika diizinkan masuk ke dalam Mapolres Lombok Tengah.
Para perwakilan LSM Laskar Mandalika diterima oleh jajaran Polres Lombok Tengah disalah satu ruangan. Namun, puluhan wartawan yang akan meliput jalannya pertemuan LSM Laskar Mandalika dan Pejabat di Mapolres Lombok Tengah tidak diperbolehkan masuk tanpa alasan yang jelas. ” Tidak boleh masuk kata dari Provost,” jawab salah seorang Anggota Polres Lombok Tengah kepada wartawan.
Ketua DPD KNPI Lombok Tengah, Lalu Iqro Apiddin menyayangkan sikap Polres Lombok Tengah yang tidak mengizinkan wartawan untuk meliput jalannya aksi Demo. ” Tidak ada dalam aturan yang melarang wartawan untuk meliput. Ini sebagai bentuk pembungkaman keterbukaan informasi publik. Ada apa dengan demo BBM Solar, kok harus tertutup,” ucapnya
Atas nama Ketua KNPI Lombok Tengah dan atas nama masyarakat, Lalu Iqro akan melayangkan surat keberatan terhadap sikap Polres Lombok Tengah yang tidak mengizinkan wartawan untuk masuk meliput pertemuan antara LSM Laskar Mandalika dengan jajaran Polres Lombok Tengah ke Polda NTB dan ke Kapolri. “Selain wartawan, kami juga keberatan dengan sikap Polres Lombok Tengah. Untuk itu, kami akan bersurat mengadu ke Polda NTB dan Kapolri,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan