Ini Fakta Nomor WA Yang Diduga Digunakan Oknum Kades di Lombok Tengah Meminta TKW Kirim Foto Telanjang
LOMBOK TENGAH | Aksi demo Masyarakat di Kantor Desa Ungge, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, (7/2/2023) berlangsung ricuh.
Ratusan masyarakat Desa Ungge termasuk suami dari TKW yakni Karyawan yang memaksa masuk kedalam halaman Kantor Desa Ungge saling dorong dengan personel Kepolisian dari Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Barat Daya.
Aksi demo itu sebagai sikap kekecewaan dan kemarahan masyarakat Desa Ungge terhadap Kepala Desa (Kades) Ungge, Suasto Adiputro Armin yang diduga melecehkan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi, Alya warga Desa Ungge dengan meminta Alya yang sudah bersuami dan memiliki seorang anak mengirim foto payudara dan alat kelamin sambil telanjang bulat melalui chat WhatsApp (WA).
Dalam orasinya, masyarakat meminta penjelasan dari Kades Ungge terkait dengan chat WA yang diduga meminta TKW mengirim foto payudara dan kelamin sambil telanjang bulat.
Kades Ungge, Suasto yang sempat keluar menemui masyarakat dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan oleh masyarakat dan dirinya siap mempertanggungjawabkan dunia dan akhirat.
Kades Ungge, Suasto juga menolak permintaan masyarakat yang meminta dirinya bersumpah dibawah Al Qur’an dan Sumpah Pocong. “ Jawaban secara normatif saja, saya mengacu pada hukum positif saja, silahkan para pendemo atau yang merasa keberatan lakukan upaya hukum, kalau memang ini benar saya pertanggungjawabkan dunia akhirat. Begitu juga saya melakukan upaya hukum pengaduan terkait dengan tindak pidana ITE, barang siapa yang menyebarkan, menghasut semuanya akan saya tindak tegas, teman – teman media juga supaya seimbang dalam menyampaikan persoalan ini, dan tetap menjaga kondusifitas, karena daerah kita sebentar lagi Pesta Demokrasi 2024,” bantah Suasto usai aksi demo masyarakat Desa Ungge di Kantor Desa Ungge.
Suasto kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan oleh masyarakatnya tersebut. “Sudah saya sampaikan dari awal dihadapan masa bahwa itu tidak benar tidak pernah saya lakukan,” tegasnya
Terkait dengan permintaan masyarakat yang meminta dirinya bersumpah dibawah Al Qur’an dan Sumpah Pocong, Suasto dengan tegas menjawab dirinya hanya mengacu pada hukum positif. “ Kita mengacu pada hukum positif saja, tidak ada di Indonesia ini Negara Hukum, jangan sampai menjadi referensi bagi semua,” jawabnya
Sementara terkait dengan nomor WA yang diduga digunakan Kades Ungge, Suasto meminta TKW Alya mengirim foto telanjang, Suasto mengaku sudah lama tidak memakai nomor WA atau Handphonenya tersebut. “ Saya sampaikan dari awal ini tidak pernah saya lakukan, nanti yang menyelesaikannya Saiber Cram yang tahu persis persoalan ini supaya kita jangan berandai andai berasumsi, saya tidak pakai nomor itu karena sudah sering digunakan untuk menipu dengan mengatasnamakan saya,” ucapnya
Ditanya sejak kapan mulai tidak lagi menggunakan Nomor WA atau Hp, dengan santai Suasto menjawab sudah beberapa lama. “ Sudah beberapa lama,” sebutnya
Sebelumnya, pada Jumat, (2/2/2023) lalu, jurnalis suaralomboknews.com menghubungi Kades Ungge melalui WA ke nomor WA yang ada di hasil screenshot percakapan TKW Alya dengan Kades Ungge yang isinya Kades Ungge meminta TKW Alya mengirim foto telanjang.
Kades Ungge pun menjawab chat WA jurnalis suaralomboknews.com yang isinya Kades Ungge mengaku WAnya dibajak.” “Mohon maaf WA sy dibajak, ini bukan kali ini saja, masih banyak yang lain, tetapi untuk sudah kita ambil langkah hukum bagi yang menyebarkan..itu tanggapan saya,” bantahnya.
Selain itu, Kades Ungge, Suasto juga berkali – kali menghubungi jurnalis suarlomboknews.com menggunakan nomor WA yang sama.
Begitu juga sebaliknya, jurnalis suaralomboknews.com menghubungi Kades Ungge melalui panggilan WA ke nomor yang sama.
Tidak cukup melalui pesan dan panggilan WA, pada Jumat, (3/2/2023), Jurnalis suaralomboknews.com bersama Ketua Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Ahmad Said dan Jurnalis Lomboksatu.com, Darwis menemui Kades Ungge di rumahnya di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Dan saat itu, Kades Ungge sempat masuk kedalam rumahnya dengan membawa Hp, yang saat itu kondisinya masih hidup dan normal. Tidak lama kemudian, Kades Ungge keluar lagi menemui Jurnalis suaralomboknews.com dan sejumlah kepala dusun (Kadus) yang saat itu juga ada di rumahnya sambil menyerahkan Hpnya dalam keadaan rusak kepada salah seorang staf desa Ungge.” Rusak, jatuh tadi saat dicas didalam,” ucap Suasto
Pasca ditemui suaralomboknews.com dirumahnya, nomor Hp / WA yang digunakan oleh Kades Ungge tidak lagi aktif dan informasi yang berhasil dihimpun suaralomboknews.com dari sejumlah sumber, Kades Ungge, Suasto telah mengganti nomor Hp/WA.
Dihadapan sejumlah wartawan usai aksi demo masyarakat di Kantor Desa Ungge, Apriadi Abdi Negara selaku masyarakat Desa Ungge menceritakan, sejarah lama sebelum terjadi chat WA TKW Alya dengan Kades Ungge yang isinya diduga Kades Ungge minta TKW Alya mengirim foto telanjang. “Ada sejarah lama dan sudah saya sampaikan dalam orasi tadi, ada sejarah lama tidak seketika meminta foto, jadi perempuan (TKW) ini dulu pernah menikah dibawah umur, perempuan ini dibawa oleh Kades Ungge melapor ke Polres Lombok Tengah dan laki – lakinya terpidana, kemudian tidak jadi menikah dan pada saat proses penegakan hukumnya perempuan ini ditempatkan di rumah Kades Ungge, menurut cerita perempuan ini ada hal hal Negatif yang ingin dilakukan Kades Ungge, kemudian perempuan ini menikah lagi dengan saudara Karyawan yang ikut demo hari ini, satu bulan tidak diakad nikah kemudian perempuan ini menggeretak Kepala Desa kalau saya tidak diakad nikah saya akan bongkar. Kemudian perempuan ini meminta tolong kepada Kades untuk dipulangkan karena menjadi TKW, tetapi kepala desa masalah minta foto telanjang. Kemudian percakapan WA itu dikirim ke suaminya, dan ada juga di Facebook,” ceritanya
Apriadi mengatakan, dirinya akan berupaya memulangkan Alya dari Arab Saudi, sehingga Alya bisa mengadukan langsung Kades Ungge ke Polda NTB atas dugaan pelanggaran UU ITE. “Kasusnya ini saya yang paham hukum 27 ayat 1 UU ITE, dan ini adalah delik aduan tidak boleh dilaporkan oleh masyarakat Ungge, melainkan harus dilaporkan langsung oleh Alya selaku korban dan korban akan kita usahakan pulang dan melapor ke Polda,” katanya
Apriadi juga mempersilakan Kades Ungge untuk melapor jika merasa keberatan dan merasa nama baiknya dicemarkan. “ Kalau Kades Ungge merasa dicemarkan nama baiknya silahkan melapor melakukan upaya hukum, kalau merasa di hack buktikan Hpnya di hack, kalau ucapan hannya di mulut kami tidak percaya, sehingga kami membawa aturan untuk membuktikan, karena tidak hanya hukum positif saja, ada hukum adat ada hukum agama yang harus kita lakukan, dan Kades Ungge tidak berani sumpah pocong, dia hanya berani hukum positif kalau hukum positif saya lebih paham,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan