Disebut oleh Kades Setuju Direlokasi, Pedagang Pantai Selong Belanak Berontak dan Siap Melawan
LOMBOK TENGAH | Puluhan pedagang di Pesisir Pantai Selong Belanak, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyayangkan pernyataan Kepala Desa (Kades) Selong Belanak, Kadir Jaelani di salah satu media online yang menyebut “Bukan pedagang, hanya saja para pelaku parkir yang tidak menerima lahan itu ditempati lapak yang akan kita bangun,”Pernyataan Kades di media itu tidak benar, bohong semua. Kami para pedagang yang menempati 27 Lapak di Pantai Selong Belanak tidak pernah setuju direlokasi, termasuk tidak pernah setuju direlokasi ke lokasi lahan Parkir. Kalau kami direlokasi ke lahan Parkir sangat tidak mungkin, karena Lahan Parkir saat ini sangat sempit dan malah membutuhkan lahan tambahan untuk parkir kendaraan. Dan kami tidak terima dikatakan setuju direlokasi,” sebut Ketua Pokdarwis Gili Lawang Selong Belanak, Lalu Ridwan saat ditemui jurnalis suaralomboknews.com di Lapak Pedagang Pantai Selong Belanak, Minggu, (22/1/2023).
Lalu Ridwan mengungkapkan, keinginan merelokasi lapak pedagang Pantai Selong Belanak bukan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah melainkan keinginan dari salah satu pemilik lahan yakni Sugiarta atau Along.” Kami masyarakat setempat masih punya hak berjualan dan memanfaatkan tempat ini dengan kearifan lokal. Saat ini kami merasa diintimidasi dan diperlakukan sangat tidak beradab, tidak ada satupun pemilik lapak yang setuju direlokasi dan yang ingin merelokasi kami adalah orang yang memiliki kepentingan yakni pemilik lahan atas nama Along, bahkan Along sudah membeli dan menumpahkan pasir dan batako di lokasi Relokasi yang diinginkan oleh Along di Lokasi Parkir Pantai Selong Belanak,” ungkapnya
Para pedagang Pantai Selong Belanak, kata Lalu Ridwan, bersedia direlokasi, asalkan ada aturan dan regulasi yang jelas sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dari Pemerintah Daerah Lombok Tengah. “ Jadi Relokasi Lapak Pedagang bukan keinginan Pemda, tetapi keinginan dari pemilik lahan. Kalau Pemda yang menginginkan Relokasi, kami mau direlokasi dengan catatan lokasi relokasi tidak jauh dari lokasi Lapak kami saat ini,” katanya
Ditempat yang sama, Koordinator Parkir Pantai Selong Belanak, Yasin juga melontarkan pernyataan pedas yang ditujukan kepada Kades Selong Belanak, Kadir Jaelani. “ Pernyataan Kades itu tidak benar. Bukan hanya Petugas Parkir dan pengelola saja yang menolak, tetapi semua pedagang juga menolak direlokasi ke lokasi lahan Parkir,” tegasnya
Untuk itu, warga Desa Selong Belanak meminta kepada Pemda Lombok Tengah dan Pemprov NTB untuk bersikap tegas kepada pemilik lahan yang menyerobot bahkan membangun tembok di atas Sempadan Pantai. “ Contoh lahan yang ada di belakang lapak pedagang, batas tanahnya sudah jelas dan ada patoknya, tetapi pemilik lahan membangun pondasi tembok di atas sempadan pantai, tetapi tidak pernah dipersoalkan oleh Pemerintah. Untuk itu kami meminta kepada Pemda, Pemprov dan pemerintah pusat untuk bersikap tegas, jangan hanya berani tegas sama masyarakat kecil saja,” pintanya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan