Gempur Rokok Ilegal, DSU Tak Ingin Penindakan Peredaran Rokok Ilegal Merugikan Pedagang Kecil
MATARAM | Dewan Pembina Matari yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPW PSI NTB), Dian Sandi Utama memohon kepada Pemerintah melalui Bea Cukai penindakan peredaran Rokok Ilegal jangan sampai merugikan pedagang kecil. “ Kami tidak ingin penindakan peredaran rokok Ilegal merugikan Pedagang Kecil. Untuk itu, kami hadir audiens dengan Bea Cukai Mataram selaku institusi yang menjadi garda terdepan dalam program “Gempur Rokok Ilegal” untuk memohon agar jangan sampai penindakan-penindakan ini merugikan pedagang kecil, mereka adalah bagian terhilir dari peredaran Rokok Ilegal,” kata Dian Sandi Utama, Sabtu, (24/12/2022).
Pria yang akrab disapa DSU itu juga mengatakan, penindakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di beberapa Kabupaten/Kota beberapa waktu yang lalu menyasar beberapa toko dan pedagang-pedagang kecil, penindakan tersebut dengan melakukan penyitaan terhadap beberapa merek rokok ilegal yang telah beredar selama ini ditengah masyarakat. “Untuk itu, kami mendorong agar sosialisasi kepada mereka (pedagang) yang harus diperkuat, tentu dibutuhkan langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan maraknya peredaran rokok ilegal,” ucapnya
“Sehingga kami sarankan agar sosialisasi lebih banyak mengundang para pelakunya langsung yaitu para pedagang kios karena merekalah yang menjadi sasaran utama dari para pelaku barang ilegal tersebut untuk kemudian di distribusi ke masyarakat,” ujar DSU. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan