Lulus Akreditasi, Pimpin LPK Bunda Sejati Terima Sertifikat Dari Gubernur NTB
LOMBOK TENGAH | Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bunda Sejati yang dipimpin oleh H. Nursim yang beralamat di Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan Lulus Akreditasi Luar Negeri (LN).
Sertifikat Lulus Akreditasi sebagai LPK LN diterima oleh H. Nursim selaku pimpinan LPK Bunda Sejati yang diserahkan oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah pada acara penyerahan Sertifikat Akreditasi yang berlangsung di Hotel Lombok Plaza Kota Mataram pada tanggal, 17 Desember 2022. “ Alhamdulillah LPK Bunda Sejati lulus Akreditasi Luar Negeri dan sertifikat Akreditasi saya terima langsung dari pak Gubernur NTB,” ucap Pimpinan LPK Bunda Sejati, H. Nursim, Senin, (19/12/2022).
Akreditasi kata H. Nursim merupakan suatu keharusan bagi pengelola LPK untuk terus menjaga mutu pelatihan dan memastikan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten. “LPK yang terakreditasi, adalah LPK yang sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah, karena sudah memenuhi 8 standar yang sudah ditetapkan. Dan Alhamdulillah LPK Bunda Sejati sudah sesuai dengan standar dan telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan lulus Akreditasi sebagai LPK LN,” katanya
Dengan telah terakreditasi menjadi LPK yang melatih tenaga kerja yang akan bekerja di Luar Negeri lanjut H. Nursim, LPK Bunda Sejati, terus melakukan pengendalian dan penjaminan mutu hasil pelatihan kerja, sehingga tetap diminati oleh masyarakat.” Kami terus meningkatkan mutu pelatihan kerja, sehingga masyarakat yang menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) siap bekerja di Luar Negeri sesuai dengan keahlian yang didapat selama mengikuti pelatihan di LPK Bunda Sejati. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada pak Gubernur NTB yang terus memberikan pengawasan dan pembinaan kepada LPK,” ujarnya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan