Lakalantas Toyota vs Honda di Lombok Tengah, Dua Orang Meninggal Dunia, Bayi 7 Bulan Luka-luka

SUARALOMBOKNEWS | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Umum Jurang Pengendong-Endong, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)m, Rabu (4/11/2026).
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan seorang bayi berusia tujuh bulan mengalami luka-luka.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Lombok Tengah langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangani kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Lombok Tengah, AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi DR 1699 SS yang dikemudikan AS (50), dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DR 3918 PO yang dikendarai RW (37).
Berdasarkan hasil penanganan awal, sepeda motor yang dikendarai RW melaju dari arah selatan menuju utara dengan membawa dua penumpang, yakni BN (27) dan seorang bayi berusia tujuh bulan.”Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan, yakni utara menuju selatan,” ungkap AKP Edwin.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor bersama kedua penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Mandalika untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nahas, pengendara sepeda motor RW dan penumpangnya BN dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RS Mandalika. Sementara itu, bayi berusia tujuh bulan mengalami luka-luka.
Atas kejadian tersebut, Kasat Lantas mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan