Buntut Suporter Sepak Bola Ricuh, Kapolresta Lombok Tengah Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Janapria

SUARALOMBOKNEWS | Pertandingan sepak bola antara LGC Langko melawan MARSPAG Kuta di Lapangan Sepak Bola Desa Tibu Sisok, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga berakhir ricuh setelah sejumlah oknum suporter terlibat aksi kekerasan terhadap wasit dan panitia pertandingan.
Insiden tersebut diduga dipicu kekecewaan sejumlah suporter LGC Langko terhadap keputusan wasit setelah tim kesayangannya harus mengakui keunggulan MARSPAG Kuta dengan skor 1-2 dalam pertandingan lanjutan kompetisi sepak bola tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah orang yang diduga merupakan suporter LGC Langko melakukan pengejaran terhadap wasit yang memimpin pertandingan. Bahkan, dalam rekaman tersebut terlihat dugaan aksi pemukulan terhadap pengadil lapangan.
Tidak hanya wasit, sejumlah oknum suporter juga diduga melakukan tindakan anarkis terhadap beberapa panitia penyelenggara yang saat itu tengah bertugas mengamankan jalannya pertandingan.
Di tengah insiden tersebut, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya taruhan dengan nominal cukup besar dalam pertandingan tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan taruhan itu belum terkonfirmasi dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Merasa insiden tersebut tidak bisa dibiarkan, Herman, warga Desa Tibu Sisok bersama sejumlah panitia penyelenggara pertandingan, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan terhadap wasit ke pihak kepolisian.
Pihak pelapor berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius karena tindakan kekerasan terhadap wasit maupun panitia dinilai telah mencederai nilai sportivitas dan keamanan dalam penyelenggaraan olahraga.
Namun, pihak pelapor mengaku kecewa terhadap perkembangan penanganan laporan tersebut. Pasalnya, setelah beberapa hari laporan disampaikan ke Polsek Janapria, mereka menilai belum ada perkembangan penanganan perkara sebagaimana yang diharapkan.
Padahal, menurut pihak pelapor, rekaman video kejadian dan keterangan sejumlah saksi telah tersedia untuk membantu proses pengungkapan dugaan tindak pidana tersebut.
Atas kondisi itu, pihak pelapor mendesak Kapolresta Lombok Tengah agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut sekaligus melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan di Polsek Janapria.
Mereka meminta kepolisian segera mengambil langkah konkret, mulai dari memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti berupa rekaman video, hingga memproses pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak panitia juga menegaskan bahwa pertandingan tersebut telah mengantongi izin resmi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Karena itu, mereka berharap keamanan dan keberlangsungan kegiatan olahraga yang telah menjadi agenda tahunan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan.”Panitia TSSC tidak mau terhalang oleh oknum, pihak manapun dan siapapun yang menghalangi euforia tahunan yang sudah menjadi agenda wajib. Masyarakat Desa Tibu Sisok sudah pasang badan untuk mengamankan proses event, tentunya dengan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pengamanan desa,” demikian pernyataan pihak panitia.
Panitia menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata tentang kekalahan salah satu tim dalam pertandingan sepak bola. Lebih dari itu, dugaan tindakan kekerasan terhadap wasit dan panitia merupakan persoalan serius yang harus ditangani agar tidak kembali terjadi dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Sepak bola seharusnya menjadi ajang mempererat persaudaraan, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjadi hiburan bagi masyarakat. Bukan justru menjadi ruang terjadinya aksi kekerasan akibat ketidakpuasan terhadap hasil pertandingan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak LGC Langko terkait dugaan kericuhan dan laporan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan