Diduga Ditolak RSUD Praya, Pasien Bersalin Melahirkan Dengan Cara Operasi di Klinik

LOMBOK TENGAH | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menolak pasien yang akan melahirkan atas nama Nurmakiah, warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Dugaan penolakan pasien bersalin oleh RSUD Praya terjadi pada Sabtu, (10/12/2022).
Kepada suaralomboknews.com, Habibul Adnan menyampaikan, Nurmakiah datang ke RSUD Praya dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas Batu Jangkih. Namun sesampainya di RSUD Praya ditolak dengan alasan pelayanan sudah tutup. ” Rumah sakit Praya hari ini menolak pasien BPJS. Dengan alasan, pelayanan tutup dan baru buka Senin. Oleh pihak rumah sakit disuruh balik Hari Senin nanti,” ucapnya
Karena ditolak, keluarga membawa pasien bersalin ke salah satu klinik bersalin di Lombok Tengah dan melahirkan bayi laki – laki dengan selamat melalui proses operasi.” Cukup mengherankan, apakah karena pasien BPJS terus diperlakukan seperti ini?. Dia ini akan melahirkan, masak harus nunggu. Terpaksa akhirnya pilih rumah sakit swasta, dan tadi pukul 14.00 Wita operasi sudah selesai, berjalan lancar dan melahirkan bayi laki – laki,” ungkap Adnan.
Adnan menceritakan, dari hasil pemeriksaan, pasien akan melahirkan pada tanggal, 6 Desember 2022. Namun sampai dengan tanggal 10 Desember 2022, pasien tidak kunjung melahirkan. ” Jadwal melahirkan tanggal 6, karena khawatir air ketuban habis, pasien ke Puskesmas Batu Jangkih lalu dirujuk ke RSUD Praya. Sampai di RSUD Praya, pasien ditolak dan memutuskan ke Klinik bersalin, sampai di Klinik harus operasi,” ujarnya
Dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Sabtu, (10/12/2022), Kabid Keperawatan yang juga Plt Direktur RSUD Praya, Najmul Irfan membantah keras tudingan yang menyebutkan RSUD Praya menolak pasien bersalin. “Tidak ada pasien yang ditolak, jangan masyarakat berbahasa ditolak, saya sudah konfirmasi kondisi pasien. Jadi pasien ini berdasarkan keterangan dari petugas dirujuk oleh Puskesmas bukan ke IGD, tetapi dirujuk ke Poli Rawat Jalan atau ke. Kenapa dirujuk oleh Puskesmas ke Poli Rawat Jalan, karena tingkat kegawatannya oleh Puskesmas menilai masih rendah. Dan Poli ini kan rawat jalan yang pelayanannya tidak 24 jam ada hari ini pendaftarannya sampai jam sekian pelayanan sampai jam sekian. Mungkin tadi karena rumahnya jauh karena rujukannya ke rawat jalan masuklah dia ke pendaftaran rawat jalan tetapi sudah siang kan jelas pendaftaran jam 11 itu sudah tutup,” bantahnya
Meskipun Pelayanan Poli Rawat Jalan sudah tutup kata Irfan, pasien tetap diberikan pelayanan di layanan IGD Ponek.” Oleh petugas kami, pasieb diarahkan ke IGD Ponek untuk penanganan pasien gawat darurat. Sampai di Ponek dilakukan pemeriksaan oleh bidan, denyut jantung janinnya bagus tidak ada tanda mau melahirkan. Dan meskipun rujukannya ke Poli Rawat Jalan tetapi di Ponek dilakukan pemeriksaan disana dijelaskan semua, berdasarkan hasil pemeriksaan kami tidak ada tanda tanda gejala mau melahirkan, jadi kalau misalnya pulang dulu bukan ditolak, kalau sampai 1 hari ada gejala gejala keluar darah, keluar air, his atau sakit perut seperti mau melahirkan silahkan datang ke sini dan jawaban pasien enggih (iya). Dan selama mendapatkan pelayanan, kami tidak pernah tanya ada kartu BPJS, tetapi kenapa sekarang diluar lain bahasanya,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan